Ini Penyebab Kerusakan Hutan di SBB
http://www.beritamalukuonline.com/2016/04/ini-penyebab-kerusakan-hutan-di-sbb.html
BERITA MALUKU. Salah satu faktor terjadinya kerusakan hutan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), karena adanya kepentingan stakeholder untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Setiap tahun kita melakukan reboisasi, tetapi kemampuan kita untuk melestarikan kalah dengan kerusakan hutan. Selama ini kita prihatin terhadap lingkungan, tetapi malah yang merusaknya adalah seluruh stakeholder yang berkepentingan dengan ekonomi,” kata Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Adzam Bandjar saat rapat bersama penanggulangan bencana di Kabupaten SBB, berlangsung di lantai VI kantor Gubernur Maluku, Rabu (13/4/2016).
Dijelaskan, pekerjaan jalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten SBB malah memperparah kerusakan hutan, karena sudah masuk ke kawasan suaka alam dan hutan lindung tanpa memperdulikan lingkungan yang berada di daerah sekitar.
“Kadang-kadang ada kepentingan ekonomi yang lebih dominan sehingga hutan dirusak. Kita tangkap saja mereka agar bisa menyelematkan lingkungan,” ucapnya.
Untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Maluku sudah membuat rambu-rambu larangan di semua kawasan hutan yang dilestarikan. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat dapat menyadari area-area hutan yang tidak boleh ditebang, karena akan berdampak buruk berupa banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran.
Ditambahkan, selama ini pembangunan yang terjadi di bumi "Saka Mese Nusa" ini tidak pernah mengacu pada tata ruang wilayah, hal tersebut disebabkan karena Kabupaten SBB tidak memiliki tata ruang, sehingga berdampak kerusakan hutan.
“Kalau lingkungan sudah rusak, kita harus menghindar, dan jangan membangun lagi pemukiman di daerah itu karena akan megancam nyawa masyarakat,” pungkasnya.
“Setiap tahun kita melakukan reboisasi, tetapi kemampuan kita untuk melestarikan kalah dengan kerusakan hutan. Selama ini kita prihatin terhadap lingkungan, tetapi malah yang merusaknya adalah seluruh stakeholder yang berkepentingan dengan ekonomi,” kata Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Adzam Bandjar saat rapat bersama penanggulangan bencana di Kabupaten SBB, berlangsung di lantai VI kantor Gubernur Maluku, Rabu (13/4/2016).
Dijelaskan, pekerjaan jalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten SBB malah memperparah kerusakan hutan, karena sudah masuk ke kawasan suaka alam dan hutan lindung tanpa memperdulikan lingkungan yang berada di daerah sekitar.
“Kadang-kadang ada kepentingan ekonomi yang lebih dominan sehingga hutan dirusak. Kita tangkap saja mereka agar bisa menyelematkan lingkungan,” ucapnya.
Untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Maluku sudah membuat rambu-rambu larangan di semua kawasan hutan yang dilestarikan. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat dapat menyadari area-area hutan yang tidak boleh ditebang, karena akan berdampak buruk berupa banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran.
Ditambahkan, selama ini pembangunan yang terjadi di bumi "Saka Mese Nusa" ini tidak pernah mengacu pada tata ruang wilayah, hal tersebut disebabkan karena Kabupaten SBB tidak memiliki tata ruang, sehingga berdampak kerusakan hutan.
“Kalau lingkungan sudah rusak, kita harus menghindar, dan jangan membangun lagi pemukiman di daerah itu karena akan megancam nyawa masyarakat,” pungkasnya.