Gunung Botak Jadi Rebutan, Gubernur Harus Pentingkan Masyarakat Buru
http://www.beritamalukuonline.com/2016/04/gunung-botak-jadi-rebutan-gubernur.html
BERITA MALUKU. Keberadaan tambang emas Gunung Botak yang ada di Kabupaten Buru saat ini sudah menjadi tumpuan hidup masyarakat. Sayangnya keberadaan lokasi tambang milik masyarakat adat Pulau Buru itu, terus menjadi rebutan pihak-pihak tidak bertanggungjawab.
Ini terlihat ketika tambang ini dieksploitasi dengan berbagai cara yang dinilai bertentangan dengan kehendak masyarakat setempat, seperti yang terjadi saat ini.
Terhadap persoalan itu, sejumlah masyarakat adat pemilik hak ulayat gunung Botak pun angkat bicara.
Mereka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku jeli menyikapi kondisi ini dengan melakukan berbagai upaya yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Persoalannya, kehidupan sosial masyarakat Pulau Buru masih berada di bawah garis kemiskinan sehingga keberadaan tambang emas gunung Botak diharapkan bisa menjadi solusi menuntaskan persoalan ekonomi masyarakat setempat yang tergolong termarjinalkan itu – dengan membuka usaha pertambangan rakyat.
“Masih saja ada pihak-pihak yang mau ‘bermain’ di gunung botak untuk kepentingan memperkaya diri sendiri tanpa mau melihat keberadaan dan penderitaan masyarakat Pulau Buru. Untuk itu, kita minta Pak Said Assagaf selaku Gubernur Maluku menyikapi kondisi ini dengan bijak sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat dari keberadaan tambang emas gunung botak, salah satunya membuka usaha pertambangan rakyat,” kata Fungsionaris Ikatan Pemuda Pemerhati Hak-Hak Adat Buru (Ipehapu), Demianus Nurlatu kepada Berita Maluku Online, Rabu (13/4/2016).
Untuk itu, kata dia, Pemprov jangan terlalu mengikuti keinginan sepihak pemodal–pemodal besar yang belum jelas satusnya – yang terus getol mengekspolitasi gunung botak, namun seyogianya harus memperhatikan keinginan masyarakat Pulau Buru terlebih masyarakat adat pemilik hak ulayat gunung Botak terkait tambang tersebut, sehingga ke depannya bisa mensejahterakan masyarakat sekaligus memajukan pembangunan di bumi julukan bupolo tersebut.
“Karena itu merupakan keinginan kita sebagai masyarakat adat Pulau Buru, sehingga biarlah kami masyarakat adat Pulau Buru mendukung penuh PT. Anugerah Emas Bupolo untuk mengelola tambang emas gunung botak berdasarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), karena itu tambang rakyat bisa menjawab kebutuhan pembangunan daerah maupun merubah pola hidup masyarakat yang selama ini masih tergolong miskin dan termarjinalkan terutama segi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” ujar pemuda adat tersebut. (ABe)
Ini terlihat ketika tambang ini dieksploitasi dengan berbagai cara yang dinilai bertentangan dengan kehendak masyarakat setempat, seperti yang terjadi saat ini.
Terhadap persoalan itu, sejumlah masyarakat adat pemilik hak ulayat gunung Botak pun angkat bicara.
Mereka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku jeli menyikapi kondisi ini dengan melakukan berbagai upaya yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Persoalannya, kehidupan sosial masyarakat Pulau Buru masih berada di bawah garis kemiskinan sehingga keberadaan tambang emas gunung Botak diharapkan bisa menjadi solusi menuntaskan persoalan ekonomi masyarakat setempat yang tergolong termarjinalkan itu – dengan membuka usaha pertambangan rakyat.
“Masih saja ada pihak-pihak yang mau ‘bermain’ di gunung botak untuk kepentingan memperkaya diri sendiri tanpa mau melihat keberadaan dan penderitaan masyarakat Pulau Buru. Untuk itu, kita minta Pak Said Assagaf selaku Gubernur Maluku menyikapi kondisi ini dengan bijak sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat dari keberadaan tambang emas gunung botak, salah satunya membuka usaha pertambangan rakyat,” kata Fungsionaris Ikatan Pemuda Pemerhati Hak-Hak Adat Buru (Ipehapu), Demianus Nurlatu kepada Berita Maluku Online, Rabu (13/4/2016).
Untuk itu, kata dia, Pemprov jangan terlalu mengikuti keinginan sepihak pemodal–pemodal besar yang belum jelas satusnya – yang terus getol mengekspolitasi gunung botak, namun seyogianya harus memperhatikan keinginan masyarakat Pulau Buru terlebih masyarakat adat pemilik hak ulayat gunung Botak terkait tambang tersebut, sehingga ke depannya bisa mensejahterakan masyarakat sekaligus memajukan pembangunan di bumi julukan bupolo tersebut.
“Karena itu merupakan keinginan kita sebagai masyarakat adat Pulau Buru, sehingga biarlah kami masyarakat adat Pulau Buru mendukung penuh PT. Anugerah Emas Bupolo untuk mengelola tambang emas gunung botak berdasarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), karena itu tambang rakyat bisa menjawab kebutuhan pembangunan daerah maupun merubah pola hidup masyarakat yang selama ini masih tergolong miskin dan termarjinalkan terutama segi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” ujar pemuda adat tersebut. (ABe)