JMP Masuki Tahap Uji Coba Beban
http://www.beritamalukuonline.com/2016/03/jmp-masuki-tahap-uji-coba-beban.html
BERITA MALUKU. Setelah tersambung, Jembatan Merah Putih (JMP) kali ini memasuki tahapan uji coba beban untuk mengetahui kekuatan dan daya tahan dari jembatan yang menghubungkan Desa Galala – Poka.
Uji coba JMP ini disaksikan langsung oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara, Arman Mustari, Komisi keselamatan jembatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku, Anthonius Sihaloho, Kepala Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Ismail Usemahu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Saleh Thio, dan mantan Gubernur Maluku, Karel Ralahalu, Kamis (3/3/2016).
Uji coba JMP melibatkan 44 truk yang berisi pasir pada masing-masing truk mencapai 8 ton.
Uji coba beban ini dimulai dengan dua truk yang diarahkan ke garis yang berada pada bentang tengah JMP. Dimana di garis tersebut terdapat kabel yang dihubungkan ke computer yang terprogram untuk mengetahui kekuatan JMP.
Disela-sela menyaksikan uji coba beban, Gubernur kepada wartawan mengatakan dalam kedatangan Menteri PUPR beberapa waktu lalu menargetkan JMP baru bisa diresmikan April mendatang.
Namun bisa saja dalam kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Ambon pada 16 Maret mendatang untuk memimpin rapat perikanan terbesar di Ambon, beliau juga akan meresmikan JMP, mengingat jadwal dari Presiden sangat padat.
“Untuk itu, dengan waktu yang tersisa14 hari ini untuk uji coba dan evaluasi, saya rasa sudah cukup. Sehingga bisa diresmikan oleh Wapres,” jelasnya.
Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubid) jembatan khusus dan terowongan, Iwan Zakarsi, uji coba beban JMP akan berlangsung dari siang sampai malam, sehingga pihaknya bisa mengetahui gangguan apa yang terdapat dalam sturuktur jembatan, sehingga dioperasikan tidak terjadi hal-hal yang mengganggu masyarakat yang merupakan penggunanya.
“Setelah uji coba ini kita akan langsung melakukan evaluasi, namun untuk jangka waktu evaluasi saya tidak bisa tentukan, karena harus diteliti secara baik,” ucapnya.
Sementara itu ketua tim yang juga menjabat sebagai Kapuslitbang jalan dan jembatan, Harry Fasa, mengatakan uji coba ini merupakan salah satu rangkaian, dimana hal ini juga diatur dalam undang-undang yang menerangkan sebelum diopersionalkan maka ada uji fungsi lebih kepada aspek keselamatan.
“Rangkaian kegiatan ini untuk memastikan kekuatan jembatan ini apakah layak untuk difungsikan, karena infrastuktur ini akan digunakan oleh masyarakat,” tuturnya.