BNNP Maluku Utara Ungkap Jaringan Ganja Papua New Guinea
http://www.beritamalukuonline.com/2016/03/bnnp-maluku-utara-ungkap-jaringan-ganja.html
Ilustrasi |
Kabid Berantas BNNP Malut, Kompol Sadik Ibrahim, di Ternate, Selasa (1/3/2016), mengatakan, pengungkapan ini berkat ditangkapnya oknum diduga pengedar di KM. Labobar di pelabuhan Ahmad Yani, Ternate pada 28 Februari 2016 yakni LA dan IF.
Namun, IF berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas.
"Jadi dari keterangan LA petugas BNNP Maluku Utara melakukan pengejaran dan berhasil menangkap SH, WN dan ED di kelurahan Dufa- Dufa Puncak sedang melakukan pesta miras dan ganja," ujarnya.
Petugas BNNP berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 paket besar ganja dan empat linting ganja, di mana dua sudah terpakai.
Dia mengatakan, peredaran narkoba asal Papua New Guinea intensif diselidiki tim Tindak Kejar BNNP Malut lebih dari enam bulan terakhir ini.
"Para oknum pengedar ini memanfaatkan jalur laut untuk menyuplai barang haram tersebut ke Ternate maupun daerah lainnya di Malut," tandas Sadik Sebelumnya, personil bidang Berantas BNNP Malut pada pekan lalu juga melakukan penangkapan terhadap tersangka pengguna narkotika di desa Babang, kecamatan Bacan Timur.
Barang bukti yang diamankan adalah dua dua paket shabu yang dibungkus dengan kulit permen.
Tiga tersangka yakni EC, AT, dan MA menyembunyikan paket shabu di di bawah kasur tempat tidur.
"Ketiga tersangka yang ditangkap setelah dilakukan tes urin ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba jenis shabu dan kini diamankan di sel BNNP Malut untuk proses lebih lanjut," kata Sadik.