Awasi Dana Desa, Pemda Diminta Buka Pengaduan Maladministrasi
http://www.beritamalukuonline.com/2016/03/awasi-dana-desa-pemda-diminta-buka.html
BERITA
MALUKU. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(PDTT), Marwan Jafar meminta peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda)
dalam mengawasi dana desa. Salah satu yang bisa dilakukan, adalah
membuka saluran pengaduan masyarakat atas maladministrasi aparat
desa.
“Juga
perlu adanya punishment bagi desa-desa yang tidak memenuhi
rekomendasi audit inspektorat daerah. Karena hingga saat ini, belum
ada mekanisme punishment yang jelas bagi Desa yang tidak memenuhi
rekomendasi audit dari inspektorat daerah,” ujarnya saat menjadi
keynote speaker pada seminar Nasional di Aula Kantor Bupati Batang
Jawa Tengah, Selasa (15/3/2016).
Menteri
Marwan juga menekankan pada seluruh perangkat desa, agar terbuka dan
siap menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat desa. Sebab, melalui
sifat terbuka tersebutlah prinsip akuntabilitas dapat terwujud.
“Semua
pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat desa,
masyarakat desa dan NGO, mari bersama-sama menyatukan tekad
melaksanakan mandat Undang-Undang Desa secara sungguh-sungguh,”
ujarnya.
Melalui
program dana desa lanjutnya, setiap desa akan menerima dana dalam
jumlah yang sangat besar. Dalam roadmap penyaluran Dana Desa, setiap
desa ditargetkan akan menerima Rp 1 Miliar per desa pada Tahun 2017.
“Oleh
Karen itu, setiap desa harus mempersiapkan diri melaksanakan sistem
pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel
dalam pengelolaan keuangan. Demi tercapainya tujuan pembangunan
desa sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Desa,”
terangnya.
Menteri
Marwan menjelaskan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi bertugas mengawal penggunaan Dana Desa agar tidak
melenceng dari tujuan pokoknya. Tekait hal tersebut, Kemendesa telah
mengeluarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2015 tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016.
“Pertama
untuk infrastruktur dulu, setelah itu sarana dan pra sarana desa, dan
untuk mrngrmbangkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.