Unpatti Launching Program Doktor S3
http://www.beritamalukuonline.com/2016/02/unpatti-launching-program-doktor-s3.html
BERITA MALUKU. Universitas Pattimura (Unpatti), melaunching program Doktor S3, yakni Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum dan Studi Ilmu Kelautan, yang berlangsung di Swiss Bhel hotel, Selasa (10/02).
Launching kedua Prodi menindaklanjuti keputusan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI nomor 28/KPT/2016, tanggal 20 Januari 2016.
Gubernur Maluku Said Assagaff, mengatakan pembukaan kedua Prodi ini, menunjukan pengakuan Negara terhadap kualitas kompetensi dosen serta sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kampus Unpatti semakin meningkat.
“Untuk itu, dengan adanya kedua Prodi ini diharapkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan kita di Maluku,” ujarnya.
Jelasnya, pembukaan kedua Prodi sangat relevan dan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan profesional, inovatif, kreatif dan mampu mengembangkan ilmu hukum dan cakupan yang lebih luas, untuk menjawab permasalahan kepulauan.
Menghasilkan lulusan yang berkemampuan melakukan penilitian ilmiah, dalam rangka merumuskan pendekatan baru yang sesuai untuk memecahkan permasalahan pembangunan wilayah kepulauan, melalui penalaran ilmu hukum secara baik dan benar.
Menghasilkan doctor yang handal dan mampu menguasai serta mengembangkan Iptek dalam bidang kelautan dan perikanan, terutama sumberdaya kelautan dan lingkungannya. Serta menghasilkan sumberdaya manusia yang mampu mengidentifikasi berbagai potensi ekonomi sumberdaya kelautan dan perikanan, dalam menunjang pembangunan bangsa.
Selain itu, potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat besar di Maluku ini, belum dapat dinikmati secara baik. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor mendasar, yakni secara sosiokultural paradigma pembangunan nasional terlalu berorientasi continental.
Secara yuridis, warisan hukum dan perundang-undangan di Indonesia lebih memihak kepada wilayah continental. Dan kemampuan teknis atau kualitas sumberdaya manusia kita untuk menjawab kebutuhan dan tantangan kewilayahan yang ada, masih minim.
Untuk itu, melalui momentum pembukaan program doctor (S3) Prodi Ilmu hukum dan ilmu kelautan, dirinya berharap agar program pascasarjana dapat berkembang menjadi center excellence pendidikan tinggi dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berbasis kepulauan, sesuai visi dan misi lembaga ini, yang juga relevan dengan visi pembangunan Maluku, yaitu mantapnya pembangunan Maluku yang rukun, religius, damai, sejahtera, aman, berkualitas dan demokratis dijiwai semangat siwalima berbasis kepulauan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Rektor Unpatti, Thomas Pentury mengatakan, launching kedua Prodi merupakan sebuah ruang akses baru dari Kemenristek Dikti untuk Unpatti memperoleh izin operasional dari penyelenggaran program S3.
Menurut Pentury, dua tahun lalu, pohaknya diberikan kepercayaan mandat baik penyelenggaran S3, maupun beberapa prodi S2. Namun mandat tersebut harus mempersiapkan infrastuktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga izin opersional sesuai standar penyelenggaran pendidikan tinggi khusus pasca sarjana bisa di dapatkan dengan keluarnya izin opersional.
“Saat ini, kita sudah sampai pada tahap izin opersional namun kita harus tetap membenahi sesuai keputusan Menteri, apa saja yang harus dilaksanakan,” ucapnya.
Menurutnya lagi, yang disebut dengan akses adalah penyelenggaraan pendidikan tinggi khusus dalam program pasca sarjana. Hal ini menjadi kendala bagi Unpatti untuk mendapatkan akses yang luas dalam penyelenggaraan beberapa prodi sesuai dengan relevansi yang dibutuhkan.
Diakui Pentury, program ilmu kelautan dan ilmu hukum dalam program S3 sesungguhnya akan mendapatkan pasar yang luas baik di daerah maupun secara nasional.
Launching kedua Prodi menindaklanjuti keputusan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI nomor 28/KPT/2016, tanggal 20 Januari 2016.
Gubernur Maluku Said Assagaff, mengatakan pembukaan kedua Prodi ini, menunjukan pengakuan Negara terhadap kualitas kompetensi dosen serta sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kampus Unpatti semakin meningkat.
“Untuk itu, dengan adanya kedua Prodi ini diharapkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan kita di Maluku,” ujarnya.
Jelasnya, pembukaan kedua Prodi sangat relevan dan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan profesional, inovatif, kreatif dan mampu mengembangkan ilmu hukum dan cakupan yang lebih luas, untuk menjawab permasalahan kepulauan.
Menghasilkan lulusan yang berkemampuan melakukan penilitian ilmiah, dalam rangka merumuskan pendekatan baru yang sesuai untuk memecahkan permasalahan pembangunan wilayah kepulauan, melalui penalaran ilmu hukum secara baik dan benar.
Menghasilkan doctor yang handal dan mampu menguasai serta mengembangkan Iptek dalam bidang kelautan dan perikanan, terutama sumberdaya kelautan dan lingkungannya. Serta menghasilkan sumberdaya manusia yang mampu mengidentifikasi berbagai potensi ekonomi sumberdaya kelautan dan perikanan, dalam menunjang pembangunan bangsa.
Selain itu, potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat besar di Maluku ini, belum dapat dinikmati secara baik. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor mendasar, yakni secara sosiokultural paradigma pembangunan nasional terlalu berorientasi continental.
Secara yuridis, warisan hukum dan perundang-undangan di Indonesia lebih memihak kepada wilayah continental. Dan kemampuan teknis atau kualitas sumberdaya manusia kita untuk menjawab kebutuhan dan tantangan kewilayahan yang ada, masih minim.
Untuk itu, melalui momentum pembukaan program doctor (S3) Prodi Ilmu hukum dan ilmu kelautan, dirinya berharap agar program pascasarjana dapat berkembang menjadi center excellence pendidikan tinggi dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berbasis kepulauan, sesuai visi dan misi lembaga ini, yang juga relevan dengan visi pembangunan Maluku, yaitu mantapnya pembangunan Maluku yang rukun, religius, damai, sejahtera, aman, berkualitas dan demokratis dijiwai semangat siwalima berbasis kepulauan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Rektor Unpatti, Thomas Pentury mengatakan, launching kedua Prodi merupakan sebuah ruang akses baru dari Kemenristek Dikti untuk Unpatti memperoleh izin operasional dari penyelenggaran program S3.
Menurut Pentury, dua tahun lalu, pohaknya diberikan kepercayaan mandat baik penyelenggaran S3, maupun beberapa prodi S2. Namun mandat tersebut harus mempersiapkan infrastuktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga izin opersional sesuai standar penyelenggaran pendidikan tinggi khusus pasca sarjana bisa di dapatkan dengan keluarnya izin opersional.
“Saat ini, kita sudah sampai pada tahap izin opersional namun kita harus tetap membenahi sesuai keputusan Menteri, apa saja yang harus dilaksanakan,” ucapnya.
Menurutnya lagi, yang disebut dengan akses adalah penyelenggaraan pendidikan tinggi khusus dalam program pasca sarjana. Hal ini menjadi kendala bagi Unpatti untuk mendapatkan akses yang luas dalam penyelenggaraan beberapa prodi sesuai dengan relevansi yang dibutuhkan.
Diakui Pentury, program ilmu kelautan dan ilmu hukum dalam program S3 sesungguhnya akan mendapatkan pasar yang luas baik di daerah maupun secara nasional.