Tiga Rumah Sakit Maluku, Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Regional
http://www.beritamalukuonline.com/2016/02/tiga-rumah-sakit-maluku-ditetapkan.html
BERITA MALUKU. Untuk mendekatakan akses pelayanan kesehatan di daerah kepulauan, salah satunya di Maluku, maka Menteri Kesehatan menetapkan tiga Rumah Sakit Maluku sebagai Rumah Sakit regional.
“Penetapan ketiga Rumah Sakit ini berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan nomor 52 tahun 2015,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku, Yoke Rahail, Rabu (3/2/2016).
Dikatakan, Rumah Sakit Regional pertama ada di Rumah Sakit Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, dengan mengkafer masyarakat yang sakit dari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Seram Bagian Barat (SBB).
Untuk Rumah Sakit Regional II terdapat di Rumah Saki Karel Sadsuitubun di Kabupaten Maluku Tenggara, (Malra) dengan mengkafer masyarakat yang sakit dari Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku Barat Daya (MBD).
Sementara Rumah Sakit Regional III terdapat di Rumah Sakit Umum Namlea dengan mengkafer masyarakat yang sakit dari Kabupaten Buru Selatan dan Buru secara menyeluruh.
Menurutnya, penetapan Rumah Sakit regional ini untuk mengatasi kesulitan dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan yang berada di daerah kepulauan dalam hal ini daerah terpencil, tertinggal dan tedepan.
“Penetapan ketiga Rumah Sakit ini berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan nomor 52 tahun 2015,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku, Yoke Rahail, Rabu (3/2/2016).
Dikatakan, Rumah Sakit Regional pertama ada di Rumah Sakit Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, dengan mengkafer masyarakat yang sakit dari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Seram Bagian Barat (SBB).
Untuk Rumah Sakit Regional II terdapat di Rumah Saki Karel Sadsuitubun di Kabupaten Maluku Tenggara, (Malra) dengan mengkafer masyarakat yang sakit dari Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku Barat Daya (MBD).
Sementara Rumah Sakit Regional III terdapat di Rumah Sakit Umum Namlea dengan mengkafer masyarakat yang sakit dari Kabupaten Buru Selatan dan Buru secara menyeluruh.
Menurutnya, penetapan Rumah Sakit regional ini untuk mengatasi kesulitan dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan yang berada di daerah kepulauan dalam hal ini daerah terpencil, tertinggal dan tedepan.