Tak Ingin Kena Biaya, Masyarakat Dapat Bawa Tas Dari Rumah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tak Ingin Kena Biaya, Masyarakat Dapat Bawa Tas Dari Rumah

BERITA MALUKU. Ketua DPRD Kota Ambon Jammes Maatita mengatakan warga masyarakat dapat membawa tas belanja dari rumah, jika tidak ingin dikenakan biaya tas plastik dari toko atau swalayan.

"Tidak ada masalah kalau si pembeli sudah membawa tas langsung dari rumahnya guna mengisi barang-barang seusai berbelanja," ujarnya di Ambon, Senin (29/2/2016).

Jammes mengutarakan hal itu terkait diluncurkannya program plastik berbayar di Kota Ambon, Jumat (26/2) lalu, di mana penggunaan setiap kantong plastik untuk barang belanja dikenakan biaya Rp5.000.

"Jadi kalau merasa tas plastik di Supermarket mahal, silakan bawa tas plastik dari rumah," katanya.

Pemberlakuan kantong plastik berbayar di Kota Ambon dilandasi Peraturan Wali Kota (Perwali).

Ambon termasuk salah satu dari 23 kota di Tanah Air yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberlakukan peraturan tersebut.

Jammes mengatakan, secara pribadi dirinya melihat penerapan kantong plastik berbayar itu belum memiliki alasan hukum yang jelas, kendati upaya itu memang untuk mengurangi sampah plastik.

"Memang bisa dipahami, dengan menetapkan harga yang cukup mahal akan mengurangi pembeli menggunakan tas plastik," ujarnya.

Ia juga menyatakan pihak toko atau swalayan seharusnya tidak menyediakan kantong plastik belanja.

"Seharusnya petugas kasir di swalayan mengatakan tidak menyediakan tas plastik untuk barang belanjaan, tetapi kalau pembeli mau harus bayar," katanya.

Ambon 4690310084419434603
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks