Sidang Pilkada Bursel Diwarnai Keributan
http://www.beritamalukuonline.com/2016/02/sidang-pilkada-bursel-diwarnai-keributan.html
BERITA MALUKU. Sidang perdana kasus gugatan hasil pilkada serentak Kabupaten Buru Selatan secara perdata di Pengadilan Ambon diwarnai aksi keributan oleh sejumlah wanita asal Bursel yang menantang berkelahi dengan seorang pria.
Awalnya persidangan yang dipadati puluhan pengunjung asal Bursel di PN Ambon, Rabu (17/2/2016), ini dibuka ketua majelis hakim Aviantara didampingi Halima Umaternate dan Philips Panggalila sebagai hakim anggota.
Majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan karena belum ada kelengkapan berkas dari pihak Panwas Kabupaten Bursel selaku pihak tergugat.
Beny Tasijawa selaku penasihat hukum dari penggugat Hakim Fatsey dan Anthonius Lesnussa membenarkan penundaan sidang oleh majelis hakim karena KPU Bursel selaku tergugat satu, dan tergugat II adalah Panwas belum melengkapi berkas mereka.
Usai persidangan, ada seorang pengunjung dari pihak tergugat yang mengatakan kalau dirinya adalah orang Bursel yang telah berjasa membangun daerah itu.
Pernyataan itu spontan membuat pengunjung sidang yang didominasi warga Bursel menjadi emosi dan mengamuk di halaman kantor PN.
Sejumlah wanita asal Kabupaten Buru Selatan tiba-tiba melakukan keributan di dan menantang berkelahi dengan pria yang diduga menjadi pemicu kemarahan mereka.
"Kamu bukan orang Bursel asli yang sudah membangun daerah itu karena hanya omong kosong, sebab buktinya banyak infrastruktur dasar yang belum terbangun sepeti jalan dan jaringan telepon," teriak sejumlah ibu-ibu rumah tangga dengan nada tinggi.
Pria yang menjadi sasaran kemarahan mereka diduga adalah mantan ajudan Bupati Bursel.
Awalnya persidangan yang dipadati puluhan pengunjung asal Bursel di PN Ambon, Rabu (17/2/2016), ini dibuka ketua majelis hakim Aviantara didampingi Halima Umaternate dan Philips Panggalila sebagai hakim anggota.
Majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan karena belum ada kelengkapan berkas dari pihak Panwas Kabupaten Bursel selaku pihak tergugat.
Beny Tasijawa selaku penasihat hukum dari penggugat Hakim Fatsey dan Anthonius Lesnussa membenarkan penundaan sidang oleh majelis hakim karena KPU Bursel selaku tergugat satu, dan tergugat II adalah Panwas belum melengkapi berkas mereka.
Usai persidangan, ada seorang pengunjung dari pihak tergugat yang mengatakan kalau dirinya adalah orang Bursel yang telah berjasa membangun daerah itu.
Pernyataan itu spontan membuat pengunjung sidang yang didominasi warga Bursel menjadi emosi dan mengamuk di halaman kantor PN.
Sejumlah wanita asal Kabupaten Buru Selatan tiba-tiba melakukan keributan di dan menantang berkelahi dengan pria yang diduga menjadi pemicu kemarahan mereka.
"Kamu bukan orang Bursel asli yang sudah membangun daerah itu karena hanya omong kosong, sebab buktinya banyak infrastruktur dasar yang belum terbangun sepeti jalan dan jaringan telepon," teriak sejumlah ibu-ibu rumah tangga dengan nada tinggi.
Pria yang menjadi sasaran kemarahan mereka diduga adalah mantan ajudan Bupati Bursel.