Sahuburua: Yang Memiskinkan Kita di Maluku Adalah Aturan
http://www.beritamalukuonline.com/2016/02/sahuburua-yang-memiskinkan-kita-di.html
BERITA MALUKU. Sampai saat ini Maluku masih menempati urutan keempat sebagai daerah termiskin dari 34 provinsi di Indonesia. Namun kemiskinan yang terjadi bukan karena kesalahan dari seluruh aparatur pemerintah di daerah, melainkan aturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat.
“Sumber Daya Alam (SDA) kita sangat kaya sekali, tetapi masyarakat kita dikatakan miskin. Dan yang memiskinkan kita adalah aturan,” ujar Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua di sela-sela pelaksanaan, Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kelas kelembagaan pelaku utama perikanan, yang berlangsung di Swiss Bell hotel, Selasa (16/2/2016).
Menurutnya, walaupun sampai saat ini Maluku masih termasuk dalam daerah termiskin, tetapi Maluku masih konsisten dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bukan aksi rebut seperti Aceh dan Papua yang melahirkan otonomi khusus untuk kedua yang berada di Sabang dan Merauke tersebut.
“Kita lahir dan dibesarkan di negeri ini, dan kita harus membangun sesuatu untuk negeri ini untuk diwariskan bagi anak cucu kita,” ucapnya.
Dijelaskan, bahwa APBN serta bantuan lainnya yang diberikan oleh Maluku bukan berdasarkan SDA yang dimiliki, tetapi berdasarkan luas daratan dan penduduk.
Hal ini terbukti dengan APBN di bidang yang diberikan untuk Maluku hanya mencapai Rp300 milyar. Hal ini tentunya tidak seimbang dengan kekayaan laut yang dimiliki.
Ditambahkan, dirinya kaget saat pertemuan bersama dengan komite DPD RI yang saat itu juga dihadiri oleh Wakil Wali kota Bandung. Dimana RAPBS kota Ambon mencapai Rp6,7 triliun, sedangkan Maluku hanya Rp2,3 triliun.
“Hal ini tidak seimbang dengan SDA yang dimiliki oleh Maluku, tapi kami sampai saat ini masih tetap konsisten dengan NKRI,” ucapnya.
Kata Sahuburua, Pemererintah Daerah Provinsi Maluku meletakan pembangunan pada beberapa strategis, yaitu gugus pulau dan sisitem laut pulau.
“Laut tidak meisahkan kita tetapi laut menghubungkan kita, dan menjadikannya sebagai asset kita” tuturnya.
Oleh sebab itu, maka provinsi kepulauan tetap menjadi perjuangan delapan provinsi yaitu Maluku
Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah dan Maluku. Dimana perjuangkan ini sudah memasuki tahun ke-11 untuk diperjuangkan.
“Sumber Daya Alam (SDA) kita sangat kaya sekali, tetapi masyarakat kita dikatakan miskin. Dan yang memiskinkan kita adalah aturan,” ujar Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua di sela-sela pelaksanaan, Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kelas kelembagaan pelaku utama perikanan, yang berlangsung di Swiss Bell hotel, Selasa (16/2/2016).
Menurutnya, walaupun sampai saat ini Maluku masih termasuk dalam daerah termiskin, tetapi Maluku masih konsisten dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bukan aksi rebut seperti Aceh dan Papua yang melahirkan otonomi khusus untuk kedua yang berada di Sabang dan Merauke tersebut.
“Kita lahir dan dibesarkan di negeri ini, dan kita harus membangun sesuatu untuk negeri ini untuk diwariskan bagi anak cucu kita,” ucapnya.
Dijelaskan, bahwa APBN serta bantuan lainnya yang diberikan oleh Maluku bukan berdasarkan SDA yang dimiliki, tetapi berdasarkan luas daratan dan penduduk.
Hal ini terbukti dengan APBN di bidang yang diberikan untuk Maluku hanya mencapai Rp300 milyar. Hal ini tentunya tidak seimbang dengan kekayaan laut yang dimiliki.
Ditambahkan, dirinya kaget saat pertemuan bersama dengan komite DPD RI yang saat itu juga dihadiri oleh Wakil Wali kota Bandung. Dimana RAPBS kota Ambon mencapai Rp6,7 triliun, sedangkan Maluku hanya Rp2,3 triliun.
“Hal ini tidak seimbang dengan SDA yang dimiliki oleh Maluku, tapi kami sampai saat ini masih tetap konsisten dengan NKRI,” ucapnya.
Kata Sahuburua, Pemererintah Daerah Provinsi Maluku meletakan pembangunan pada beberapa strategis, yaitu gugus pulau dan sisitem laut pulau.
“Laut tidak meisahkan kita tetapi laut menghubungkan kita, dan menjadikannya sebagai asset kita” tuturnya.
Oleh sebab itu, maka provinsi kepulauan tetap menjadi perjuangan delapan provinsi yaitu Maluku
Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah dan Maluku. Dimana perjuangkan ini sudah memasuki tahun ke-11 untuk diperjuangkan.