Rp8,39 Triliun Untuk 470 Satker di Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Rp8,39 Triliun Untuk 470 Satker di Maluku

BERITA MALUKU. Dalam Tahun 2016 ini, Kementerian Keuangan RI memberikan dana sebanyak Rp8,39 Triliun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada Maluku.

“Dana tersebut diberikan melalui Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Maluku untuk dibagikan kepada 470 Satuan Kerja (Satker) di Maluku baik itu instansi pemerintah, BUMN maupun instansi vertikal,” kata Kanwil Pelayanan Pemberdaharaan Negara Provinsi Maluku, Moh Tualeka, di Ambon, Selasa (23/2/2016).   

Dari besar biaya tersebut, sebagiannya sudah diberikan kepada 470 Satker yang diharapkan setiap Satker dapat mengelolanya sehingga pelayana sosial kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Tualeka menjelaskan, Rp8,39 Triliun, masing-masing Rp5,54 Triliun dikelola Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN) Maluku untuk belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan bantuan sosial tahun 2016.

Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Marwanto Harjowiryon menjelaskan, secara nasional dalam tahun ini pihaknya menyalurkan dana yang berasal dari APBN kepada semua provinsi mencapai Rp2.095 Triliun, salah satunya Provinsi Maluku.

“Dari 100 persen dana tersebut, 80 persen diantaranya diberikan dan sudah disalurkan kepada setiap daerah, sedangkan 20 persen diantaranya dipersiapkan untuk pembayaran subsidi bunga dan subsidi pokok baik dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.

Dirinya berharap, dana yang diberikan kepada Satker dapat dikelola dengan baik, sehingga anggaran tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Headline 3457868406561028847
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks