Proyek Air Bersih Kariuw Mubasir, Kini Tidak Berfungsi
http://www.beritamalukuonline.com/2016/02/proyek-air-bersih-kariuw-mubasir-kini.html
BERITA MALUKU. Proyek air bersih di Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah mubazir lantaran proyek tersebut tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Negeri Kariuw.
Proyek senilai Rp.250 juta yang bersumber dari dana desa tertinggal Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2007 hingga kini tidak pernah berfungsi.
Alhasil masyarakat Kariuw Kecamatan Pulau Haruku tidak pernah menikmati manfaat proyek tersebut.
“Proyek ini dikerjakan oleh Ketua Saniri Negeri Kariuw, Yoasab Leatomu pada tahun 2007, namun pekerjaan tersebut tidak pernah dinikmati oleh masyarakat,“ ujar salah satu tokoh masyarakat Kariuw, di Ambon, Selasa (16/2/2016).
Ditambahkannya, selain sudah tidak berfungsi sejak tahun 2007 hingga kini, pengerjaan proyek tersebut juga terkesan amburadul. Lantaran proyek ini tidak menggunakan bak penampung sebagaimana yang ada pada dokumen, akan tetapi Leatomu selaku kontraktor, malahan menggunakan profil tank untuk keperluan pribadi.
“Padahal profil tank ini dibeli dengan dana proyek desa tertinggal, jadi sudah semestinya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, dan bukan untuk kepentingan pribadi Leatomu,“ bebernya.
Yang lebih parah lagi, proyek yang semestinya dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat Negeri Kariuw ini, dimonopoli oleh Leatomu dan beberapa kaki tangannya. Hingga kini masyarakat negeri Kariuw tidak pernah menikmati proyek air bersih tersebut.
Bahkan sisa dana proyek tersebut yakni sebesar Rp.40 juta telah dicairkan sendiri oleh Leatomu untuk dipergunakan demi kepentingan pribadinya.
Selain proyek air bersih lanjut sumber tersebut, proyek lainnya di Kariuw yang bermasalah dan juga diduga melibatkan Yaosab Leatomu adalah proyek bantuan kepada kelompok tani di Kariuw tahun 2014.
Dimana saat itu Dinas Pertanian Kabupaten Maluku Tengah mengucurkan dana sebesar Rp.100 juta kepada kelompok tani yang dipimpin Leatomu yang hanya dibentuk untuk mendapatkan dana tersebut.
Ketika dana bantuan kepada kelompok tani ini dicairkan, Leatomu lantas menggunakannya untuk kepentingan pribadinya, sedangkan kelompok tani tersebut langsung dibubarkan.
“Masyarakat Negeri Kariuw sangat resah dengan sikap Leatomu yang adalah salah satu saniri negeri Kariuw, semestinya sebagai anak negeri Leatomu berkewajiban mengerjakan proyek tersebut dengan baik dan benar untuk kepentingan masyarakat Negeri Kariuw itu sendiri. Bukannya malah memanfaatkan proyek-proyek tersebut untuk kepentingan pribadi,“ paparnya.
Oleh karena itu dalam waktu dekat, beberapa masyarakat negeri Kariuw akan melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian maupun kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Proyek senilai Rp.250 juta yang bersumber dari dana desa tertinggal Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2007 hingga kini tidak pernah berfungsi.
Alhasil masyarakat Kariuw Kecamatan Pulau Haruku tidak pernah menikmati manfaat proyek tersebut.
“Proyek ini dikerjakan oleh Ketua Saniri Negeri Kariuw, Yoasab Leatomu pada tahun 2007, namun pekerjaan tersebut tidak pernah dinikmati oleh masyarakat,“ ujar salah satu tokoh masyarakat Kariuw, di Ambon, Selasa (16/2/2016).
Ditambahkannya, selain sudah tidak berfungsi sejak tahun 2007 hingga kini, pengerjaan proyek tersebut juga terkesan amburadul. Lantaran proyek ini tidak menggunakan bak penampung sebagaimana yang ada pada dokumen, akan tetapi Leatomu selaku kontraktor, malahan menggunakan profil tank untuk keperluan pribadi.
“Padahal profil tank ini dibeli dengan dana proyek desa tertinggal, jadi sudah semestinya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, dan bukan untuk kepentingan pribadi Leatomu,“ bebernya.
Yang lebih parah lagi, proyek yang semestinya dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat Negeri Kariuw ini, dimonopoli oleh Leatomu dan beberapa kaki tangannya. Hingga kini masyarakat negeri Kariuw tidak pernah menikmati proyek air bersih tersebut.
Bahkan sisa dana proyek tersebut yakni sebesar Rp.40 juta telah dicairkan sendiri oleh Leatomu untuk dipergunakan demi kepentingan pribadinya.
Selain proyek air bersih lanjut sumber tersebut, proyek lainnya di Kariuw yang bermasalah dan juga diduga melibatkan Yaosab Leatomu adalah proyek bantuan kepada kelompok tani di Kariuw tahun 2014.
Dimana saat itu Dinas Pertanian Kabupaten Maluku Tengah mengucurkan dana sebesar Rp.100 juta kepada kelompok tani yang dipimpin Leatomu yang hanya dibentuk untuk mendapatkan dana tersebut.
Ketika dana bantuan kepada kelompok tani ini dicairkan, Leatomu lantas menggunakannya untuk kepentingan pribadinya, sedangkan kelompok tani tersebut langsung dibubarkan.
“Masyarakat Negeri Kariuw sangat resah dengan sikap Leatomu yang adalah salah satu saniri negeri Kariuw, semestinya sebagai anak negeri Leatomu berkewajiban mengerjakan proyek tersebut dengan baik dan benar untuk kepentingan masyarakat Negeri Kariuw itu sendiri. Bukannya malah memanfaatkan proyek-proyek tersebut untuk kepentingan pribadi,“ paparnya.
Oleh karena itu dalam waktu dekat, beberapa masyarakat negeri Kariuw akan melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian maupun kejaksaan untuk ditindaklanjuti.