Perekonomian Maluku Tumbuh 5,44 Persen
http://www.beritamalukuonline.com/2016/02/perekonomian-maluku-tumbuh-544-persen.html
BERITA MALUKU. Perekonomian Maluku pada 2015 mengalami pertumbuhan sebesar 5,44 persen dan terjadi hampir di semua kategori.
"Kategori administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan jaminan sosial wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 9,99 persen, diikuti oleh informasi dan komunikasi 9,02 persen serta jasa pendidikan sebesar 9,84 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Diah Utami, di Ambon, Jumat (5/2/2016).
Dia mengatakan, perekonomian Maluku pada 2015 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp34,3 triliun.
"Ekonomi Maluku pada 2015 mengalami pertumbuhan 5,44 persen dibanding 2014 yang tumbuh sebesar 6,61 persen. Dari sisi produksi pertumbuhan tertinggi dicapai oleh kategari adiministrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 9,99 persen," ujar Diah.
Sedangkan dari sisi pengeluaran, lanjutnya, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen pengeluaran komsumsi pemerintah sebesar 12,61 persen.
Dia mengatakan, ekonomi Maluku pada triwulan IV pada 2015 bila dibanding dengan triwulan IV - 2014 (y-on-y) mengalmi pertumbuhan sebesar 6,49 persen lebih cepat dibandingkan periode yang sama pada 2013 sebesar 3,69 persen.
"Ekonomi Maluku triwulan IV-2015 mengalami pertumbuhan positif 3,08 persen, lebih cepat bila dibandingkan triwulan III (q-to-q). Dari sisi produksi, hal ini disebabkan oleh sisi momentum pesta paduan suara gerejawi (Pesparawi) Nasional XI di Kota Ambon, sehingga mendorong kategori perdagangan sebesar 2,51 persen," kata Diah.
Selain itu kategori penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 5,93 persen.
Sedangkan dari sisi pengeluaran disebabkan oleh komponen konsumsi pemerintah tumbuh 9,85 persen dan pengeluaran konsumsi rumah sebesar 7,08 persen.
Diah menambahkan, struktur perekonomian Maluku menurut lapangan usaha pada 2015 masih didominasi oleh tiga kategori utama yakni pertanian, kehutanan dan perikanan (24,09 persen), Administrasi pemerintah,pertahanan, dan jaminan sosial wajib (22,12 persen) serta perdagangan besar-eceran dan reparasi mobil, sepeda motor (13,04 persen).
"Kategori administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan jaminan sosial wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 9,99 persen, diikuti oleh informasi dan komunikasi 9,02 persen serta jasa pendidikan sebesar 9,84 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Diah Utami, di Ambon, Jumat (5/2/2016).
Dia mengatakan, perekonomian Maluku pada 2015 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp34,3 triliun.
"Ekonomi Maluku pada 2015 mengalami pertumbuhan 5,44 persen dibanding 2014 yang tumbuh sebesar 6,61 persen. Dari sisi produksi pertumbuhan tertinggi dicapai oleh kategari adiministrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 9,99 persen," ujar Diah.
Sedangkan dari sisi pengeluaran, lanjutnya, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen pengeluaran komsumsi pemerintah sebesar 12,61 persen.
Dia mengatakan, ekonomi Maluku pada triwulan IV pada 2015 bila dibanding dengan triwulan IV - 2014 (y-on-y) mengalmi pertumbuhan sebesar 6,49 persen lebih cepat dibandingkan periode yang sama pada 2013 sebesar 3,69 persen.
"Ekonomi Maluku triwulan IV-2015 mengalami pertumbuhan positif 3,08 persen, lebih cepat bila dibandingkan triwulan III (q-to-q). Dari sisi produksi, hal ini disebabkan oleh sisi momentum pesta paduan suara gerejawi (Pesparawi) Nasional XI di Kota Ambon, sehingga mendorong kategori perdagangan sebesar 2,51 persen," kata Diah.
Selain itu kategori penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 5,93 persen.
Sedangkan dari sisi pengeluaran disebabkan oleh komponen konsumsi pemerintah tumbuh 9,85 persen dan pengeluaran konsumsi rumah sebesar 7,08 persen.
Diah menambahkan, struktur perekonomian Maluku menurut lapangan usaha pada 2015 masih didominasi oleh tiga kategori utama yakni pertanian, kehutanan dan perikanan (24,09 persen), Administrasi pemerintah,pertahanan, dan jaminan sosial wajib (22,12 persen) serta perdagangan besar-eceran dan reparasi mobil, sepeda motor (13,04 persen).