Penyidik Periksa Kadis PU Kepulauan Sula Terkait Dugaan Korupsi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Penyidik Periksa Kadis PU Kepulauan Sula Terkait Dugaan Korupsi

BERITA MALUKU. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, memeriksa Kadis PU Kabupaten Kepulauan Sula, Buchari Buamona, terkait dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan Bandara Bobong tahun anggaran 2009 senilai Rp 4,6 miliar.

"Kadis diperiksa sebagai saksi dan tidak tertutup kemungkinan dalam pengembangannya akan ada tersangka baru," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendry Badar, di Ternate, Senin (1/2/2016).

Dia mengatakan, Buchari diperiksa penyidik dengan status sebagai saksi untuk tiga tersangka yakni Arman Sangaji, Muhammad Yoisangaji dan Hi Lukma.

Buchari diperiksa sebagai saksi sesuai petunjuk P19 dari jaksa.

Menurut Hendry, disinyalir Buhari mengetahui alur anggaran pembebasan lahan Bandara Bobong sehingga pentingnya dimintai keterangan.

"Sesuai petunjuk P19 seperti itu, maka penting untuk diperiksa guna melengkapi berkas tiga tersangka yakni Arman,Muhammad dan Hi Lukman," ujarnya.

Dia menegaskan, selain Buchari tiga tersangka yakni Arman, Muhammaddan dan Hi Lukman juga sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi dan dimungkinkan bakal ditahan dalam waktu dekat ini setelah berkasnya dinyatakan lengkap.

"Jadi tersangka Arman, Mumahaam dan Hi Lukman juga sudah diperiksa untuk tiga tersangka lain yakni, Majetisa, Ema Sabar dan Hidayat Nahumaruri," kata Hendry.

Tiga tersangka yakni majetisa, Ema dan Hidayat telah ditahan Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara di sel tahanan Mapolres Ternate pada 7 Januari 2016.

Sedanghkan, saksi lainnya yakni Ahmad Hidayat Mus, Nurrohmah Mus (Istri Ahmad Hidayat Mus) dan Arman Sangaji telah keterangan sebagai saksi guna memenuhi petunjuk Jaksa, namun belum dijadwalkan.
Malut 7446218235948697189
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks