Pemda Maluku Bentuk Panitia Selesaikan Persoalan Underpass Sudirman
http://www.beritamalukuonline.com/2016/02/pemda-maluku-bentuk-panitia-selesaikan.html
BERITA MALUKU. Sampai saat Pemerintah Daerah Maluku belum juga menemukan titik terang dengan keluarga Tutupoho, yang merupakan pemilik lahan untuk pembangunan underpass Sudirman, yang akan diresmikan bersamaan dengan Jembatan Merah Putih (JMP).
“Untuk menyelesaikan persoalan underpass Sudirman, kita sudah membentuk tim yang diketahui oleh Seketaris Kota Ambon, juga melibatkan semua pihak seperti kejaksaan dan kepolisian,” kata wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, Rabu (10/2/2016).
Pembentukan panitia dimaksud agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara internal, bukan melalui jalur hukum.
Jikalau panitia tidak bisa menyelesaikan persoalan ini bersama dengan pemilik lahan maka tentu pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika dari hasil perundingan antara panitia dengan pemilik lahan tidak menemukan titik terang maka kita akan memprosesnya di pengadilan,” ucap Sahuburua.
Menyangkut tim independen yang akan dipakai Pemda Maluku untuk mengukur lahan agar dapat mengetahui harga tanah tersebut, Sahuburua mengatakan, pihaknya tidak lagi menggunakan tim independen, mengingat karena akan membutuhkan waktu yang sangat lama.
“Dari hal tersebut, maka kita sudah bersepakat untuk tidak lagi menggunakan tim independen, mengingat rencana persemian sudah dalam waktu dekat ini. Jadi kita menyerahkan hal ini kepada panitia untuk ditangani dengan cepat,” tuturnya.
“Untuk menyelesaikan persoalan underpass Sudirman, kita sudah membentuk tim yang diketahui oleh Seketaris Kota Ambon, juga melibatkan semua pihak seperti kejaksaan dan kepolisian,” kata wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, Rabu (10/2/2016).
Pembentukan panitia dimaksud agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara internal, bukan melalui jalur hukum.
Jikalau panitia tidak bisa menyelesaikan persoalan ini bersama dengan pemilik lahan maka tentu pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika dari hasil perundingan antara panitia dengan pemilik lahan tidak menemukan titik terang maka kita akan memprosesnya di pengadilan,” ucap Sahuburua.
Menyangkut tim independen yang akan dipakai Pemda Maluku untuk mengukur lahan agar dapat mengetahui harga tanah tersebut, Sahuburua mengatakan, pihaknya tidak lagi menggunakan tim independen, mengingat karena akan membutuhkan waktu yang sangat lama.
“Dari hal tersebut, maka kita sudah bersepakat untuk tidak lagi menggunakan tim independen, mengingat rencana persemian sudah dalam waktu dekat ini. Jadi kita menyerahkan hal ini kepada panitia untuk ditangani dengan cepat,” tuturnya.