Mantan Kadishub Halsel Penuhi Panggilan Penyidik
http://www.beritamalukuonline.com/2016/02/mantan-kadishub-halsel-penuhi-panggilan.html
BERITA MALUKU. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Telekomunikas Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Idrus M. Saleh memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka tunggal kasus kapal Saruma senilai Rp2 miliar.
"Mantan Kadishubkominfo telah memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, setelah sebelumnya mangkir dari dua kali panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kasi Pidana khusus (Pidsus) Kejari Labuha, Sandy E. Sabtu di Ternate, Kamis (18/2/2016).
Dia memenuhi panggilan ketiga pada Kamis (18/2/2016), ekitar pukul 10.00 WIT, tanpa didampingi kuasa hukum.
Idrus yang kini Sekretaris Dinas Pertanian Halsel tersebut. Meski tersangka telah memenuhi panggilan, namun belum dapat dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan tidak didampingi kuasa hukum.
Tersangka, kata Sandy, diberikan kesempatan untuk segera menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya pada pemeriksaan nanti.
Pemeriksaan dijadwalkan pada 19 Februari 2016 karena yang bersangkutan sudah harus didampingi kuasa hukum pada pemeriksaan nanti.
"Kalau sampai Jumat(19/2), tidak ada kuasa hukum yang mendampingi, maka akan ditunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya," ujarnya.
Terkait dengan mangkirnya dua kali pemanggilan sebelumnya, Idrus kepada penyidik mengaku tidak menerima suratnya.
Ditanya kemungkinan yang bersangkutan langsung ditahan pada pemeriksaan nanti, Sandy menjelaskan, belum dapat memastikannya.
Lebih lanjut terkait dengan progress penyidikan kasus ini, penyidik tinggal menunggu pemeriksaan tersangka dan hasil pemeriksaan ahli atas bodi dan mesin kapal.
"Kalau itu sudah rampung mulai pemeriksaan tersangka maupun hasil pemeriksaan ahli, maka langsung ditingkatkan ke tahap penuntutan," kata Sandy.
"Mantan Kadishubkominfo telah memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, setelah sebelumnya mangkir dari dua kali panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kasi Pidana khusus (Pidsus) Kejari Labuha, Sandy E. Sabtu di Ternate, Kamis (18/2/2016).
Dia memenuhi panggilan ketiga pada Kamis (18/2/2016), ekitar pukul 10.00 WIT, tanpa didampingi kuasa hukum.
Idrus yang kini Sekretaris Dinas Pertanian Halsel tersebut. Meski tersangka telah memenuhi panggilan, namun belum dapat dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan tidak didampingi kuasa hukum.
Tersangka, kata Sandy, diberikan kesempatan untuk segera menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya pada pemeriksaan nanti.
Pemeriksaan dijadwalkan pada 19 Februari 2016 karena yang bersangkutan sudah harus didampingi kuasa hukum pada pemeriksaan nanti.
"Kalau sampai Jumat(19/2), tidak ada kuasa hukum yang mendampingi, maka akan ditunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya," ujarnya.
Terkait dengan mangkirnya dua kali pemanggilan sebelumnya, Idrus kepada penyidik mengaku tidak menerima suratnya.
Ditanya kemungkinan yang bersangkutan langsung ditahan pada pemeriksaan nanti, Sandy menjelaskan, belum dapat memastikannya.
Lebih lanjut terkait dengan progress penyidikan kasus ini, penyidik tinggal menunggu pemeriksaan tersangka dan hasil pemeriksaan ahli atas bodi dan mesin kapal.
"Kalau itu sudah rampung mulai pemeriksaan tersangka maupun hasil pemeriksaan ahli, maka langsung ditingkatkan ke tahap penuntutan," kata Sandy.