Eks Penambang Ilegal Gunung Botak Kini Beralih ke Kabupaten SBB | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Eks Penambang Ilegal Gunung Botak Kini Beralih ke Kabupaten SBB

BERITA MALUKU. Penutupan pertambangan rakyat, Gunung Botak, Kabupaten Buru oleh Pemerintah Provinsi, tidak membuat eks penambang ilegal Gunung Botak langsung kembali ke daerahnya masing-masing.

Sebagian besar dari mereka itu kini telah beralih ke tambang nikel yang berada di Dusun Ani, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Hal ini dikaui oleh Bupati SBB, Yakobis Puttileihalat.

Menurut Puttileihalat, sebagian eks penambang dari Gunung Botak sudah berada di pertambang rakyat nikel di wilayah SBB.

“Saya sudah menginstruksikan pegawai saya untuk melakukan pendataan kepada seluruh penambang yang ada disana. Jika dalam pendataan tersebut ditemukan ada yang tidak memiliki e-KTP atau identiitas yang jelas, maka langsung dikeluarkan dan dipulangkan,” kata Puttileihalat, Rabu (17/2/2016).

Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Dusun Ani dan daerah sekitarnya terkait aturan dan dampak pertambangan tersebut.

Proses penggalian kata Puttileihalat, dilakukan oleh para penambang sampai saat ini sudah melanggar ketentuan peraturan pertambangan.

Izin diberikan untuk pertambangan rakyat hanya berjarak 100 meter. Faktanya sampai saat ini sudah melewati 100 meter.

Untuk itu, dirinya sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pertambangan agar segera menindaklanjuti masalah tersebut.

"Tentu kita akan bekerjasama dengan aparat keamanan dalam menghentikan pertambangan tersebut," kata Puttileihalat. 
Gunung Botak 2317382155908995537
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks