Besok, Gubernur Maluku Lantik Bupati-Wabub SBT dan Kepulauan Aru
http://www.beritamalukuonline.com/2016/02/besok-gubernur-maluku-lantik-bupati.html
BERITA MALUKU. Kerinduan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kepulauan Aru untuk memiliki kepala daerah defenitif, akhirnya terjawab sudah.
Dua Kepala daerah, Abdul Mukti Keliobas - Fachry Alkatiri (Bupati-wabup SBT) dan Johan Gonga - Muin Solgaray (Bupati-wabub kepulauan Aru), Rabu besok (17/2/2016) dipastikan dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff, mengatasnamakan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) RI Thjayo Kumolo, berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Penjabat Karo Pemerintahan Pemprov Maluku Jasmono, Selasa (16/2/2016) menjelaskan, pihaknya sudah melakukam gladi resi pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan bagi kedua pasangan dengan masa jabatan tahun 2016 – 2021. Sedangkan untuk serah terima jabatan (Sertijab), akan dilakukan pada masing-masing kabupaten," terangnya.
Sampai saat ini, Pemprov Maluku telah melakukan tahapan-tahapan persiapan jelang pelantikan tersebut. Mengingat secara resmi, surat keputusan (SK) Mendagri tentang pengangkatan bupati dan wakil bupati telah ditandatangani menteri.
Meskipun ia mengakui, semestinya dalam persiapan pelantikan tersebut harus diatur dalam sebuah Keputusan Presiden (Keppres) sesuai UU nomor 8 tahun 2015.
"Kita telah mengkoordinasikannya dengan pihak kementerian dalam negeri. Jadi tidak ada masalah. Semua sesuai arahan dan petunjuk pusat, kita hanya melaksanakannya sesuai apa yang diamanatkan," tandasnya.
Dua Kepala daerah, Abdul Mukti Keliobas - Fachry Alkatiri (Bupati-wabup SBT) dan Johan Gonga - Muin Solgaray (Bupati-wabub kepulauan Aru), Rabu besok (17/2/2016) dipastikan dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff, mengatasnamakan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) RI Thjayo Kumolo, berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Penjabat Karo Pemerintahan Pemprov Maluku Jasmono, Selasa (16/2/2016) menjelaskan, pihaknya sudah melakukam gladi resi pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan bagi kedua pasangan dengan masa jabatan tahun 2016 – 2021. Sedangkan untuk serah terima jabatan (Sertijab), akan dilakukan pada masing-masing kabupaten," terangnya.
Sampai saat ini, Pemprov Maluku telah melakukan tahapan-tahapan persiapan jelang pelantikan tersebut. Mengingat secara resmi, surat keputusan (SK) Mendagri tentang pengangkatan bupati dan wakil bupati telah ditandatangani menteri.
Meskipun ia mengakui, semestinya dalam persiapan pelantikan tersebut harus diatur dalam sebuah Keputusan Presiden (Keppres) sesuai UU nomor 8 tahun 2015.
"Kita telah mengkoordinasikannya dengan pihak kementerian dalam negeri. Jadi tidak ada masalah. Semua sesuai arahan dan petunjuk pusat, kita hanya melaksanakannya sesuai apa yang diamanatkan," tandasnya.