Bapak Asal Tanut MTB Ini Cabuli Siswi SMP Larat Hingga Hamil | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bapak Asal Tanut MTB Ini Cabuli Siswi SMP Larat Hingga Hamil

BERITA MALUKU. Markus Laiyan alias Maku (54 tahun), warga Desa Ritabel, Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) akhirnya di bui setelah dilaporkan menghamili Mawar (Bukan mana sebenarnya) gadis 14 tahun yang masih duduk di kelas II salah satu SMP di Larat, ibukota Kecamatan Tanut.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini baru diketahui ketika korban bersama salah satu keluarganya melaporkan peristiwa naas ini ke Kantor Desa Ritabel dan diteruskan ke pihak Polsek Tanut, Selasa (9/2/2016).

Sebelumnya, pihak keluarga korban merasa aneh dengan perubahan fisik dan perilaku gadis ini, karena selain tubuh gadis ini makin membesar, perilakunya tiap hari tak seceria hari-hari biasanya, sembari terus mengurung diri di dalam kamar.

Setelah ditanya oleh pihak keluarga akhirnya gadis lugu ini mengaku sudah berbadan dua lantaran perbuatan bejat Maku, pria yang berprofesi sebagai petani itu.

Dari peristiwa ini pihak keluarga korban mendatangi Kepala Desa (Kades) Ritabel, Andi Ratsina untuk menyampaikan perihal kasus tersebut, dan melalui perantaraan Kades Ritabel akhirnya kasus tersebut ditindaklanjuti ke pihak kepolisian untuk ditangani secara hukum.

Kapolsek Tanut, AKP. Toni Siahaya yang dikonfirmasi Berita Maluku online di ruang kerjanya Selasa (9/2/2016) mengaku, pelaku kini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan kasus percabulan secara paksa terhadap anak di bawah umur sehingga menyebabkan korban hamil.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan sementara ini ditangani anggota penyidik Polsek Tanut. Sedangkan korban sudah kita visum di rumah sakit Anaktototi Larat, dimana sesuai hasil visum terbukti korban positif hamil lima bulan,” ujar perwira polisi berpangkat tiga balok tersebut.

Informasi yang diperoleh, korban selama ini tinggal bersama pelaku lantaran anak lelaki dari pelaku telah menikah dengan kakak perempuan korban, sehingga korban tak menaruh curiga terhadap pelaku yang sudah dianggap sebagai orang tua asuhnya, namun pelaku tak ambil pusing malahan tubuh gadis belia ini “digarap” pelaku.

Sesuai penuturan korban, dirinya dirayu pelaku berulang kali, bahkan pelaku yang sudah punya cucu ini kerap kali nekat memaksa korban untuk berhubungan badan, hanya saja korban menolak.  

Walaupun ditolak korban, pelaku terus mengincar tubuh korban. Sehingga suatu sore sekitar pukul 18.00 wit di rumah yang mereka tinggal tak ada penghuni lain kecuali pelaku dan korban.

Saat itupun pelaku berkesempatan menyekap korban secara diam – diam, kemudian korban diancam untuk tidak bersuara jika tidak mau kehilangan nyawa.

Karena takut, korban hanya pasrah menerima perlakuan bejat pelaku. Kemudian, seluruh pakaian korban dilucuti satu persatu, akhirnya korban dicabuli pelaku secara paksa untuk peratama kali.

Namun tidak sebatas itu saja, pelaku terus melakukan perbuatan yang sama berulang kali ketika kondisi rumah terlihat sepi dan tak ada penghuni lain.

“Dia ancam mau bunuh beta kalo beta berteriak lalu dia ‘biking’ beta. Dia bilang begini: Kalo ose bataria, beta bunuh ose,” tutur korban mengutip ancaman pelaku sebelum kejadian kekerasan dan percabulan pertama itu dilakukan kepada dirinya. Dan itu kemudian dilakukan berulang kali.

Korban juga mengatakan, setelah diketahui bahwa pelaku telah menghamili dirinya, pelaku panik dan menebar ancaman untuk membunuh korban bila kasus ini dibeberkan. Pelaku juga memaksa korban untuk menuding orang lain salah satunya menyebutkan seorang kakek tua telah menghamili korban. (HT/e)
Hukrim 7987154330902874514
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks