Polres Aru Musnahkan Ratusan Liter Miras Tradisional
http://www.beritamalukuonline.com/2016/01/polres-aru-musnahkan-ratusan-liter.html
BERITA MALUKU. Polres Pulau Aru, Maluku memusnahkan ratusan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi yang didatangkan dari daerah lain menggunakan kapal nelayan.
"Miras tradisional yang dimusnahkan ini sebanyak 2.440 liter yang dibawa masuk ke Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru," kata Kapolres setempat, AKBP Harold Huwae yang dihubungi dari Ambon, Jumat (29/1/2016).
Temuan ratusan miras tradsisional ini diketahui polisi berdasarkan informasi masyarakat sehingga polisi langsung bergerak ke lapangan.
"Setelah menerima informasi, tim gabungan dari Polres langsung turun ke lokasi di jalan Jal Abil belakang sebuah rumah makan di kompleks Zipur dan menemukan 2.440 liter miras jenis sopi," ujarnya.
Menurut Kapolres, selain menyita 2.440 liter miras tradisional, polisi juga memberikan pembinaan terhadap enam orang anak buah kapal (ABK) agar tidak mudah menerima titipan miras dari daerah lain untuk dibawa ke Dobo.
"Karena tidak ada pemiliknya, maka ribuan liter miras ini dianggap sebagai barang temuan di lapangan sehingga polisi membawanya ke Mapolres dan sudah dilakukan pemusnahan dengan cara menumpahkan ke tanah," jelas Kapolres.
Pengawasan ketat terhadap peredaran miras yang masuk melalui jalur laut di daerah itu terus dilakukan aparat kepolisian guna mencegah gangguan kamtibmas.
"Mengkonsumsi miras yang berlebihan dan membuat onar di masyarakat tentunya akan mengganggu kenyamanan orang lain sehingga perlu diantisipasi sejak dini," kata Kapolres.
"Miras tradisional yang dimusnahkan ini sebanyak 2.440 liter yang dibawa masuk ke Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru," kata Kapolres setempat, AKBP Harold Huwae yang dihubungi dari Ambon, Jumat (29/1/2016).
Temuan ratusan miras tradsisional ini diketahui polisi berdasarkan informasi masyarakat sehingga polisi langsung bergerak ke lapangan.
"Setelah menerima informasi, tim gabungan dari Polres langsung turun ke lokasi di jalan Jal Abil belakang sebuah rumah makan di kompleks Zipur dan menemukan 2.440 liter miras jenis sopi," ujarnya.
Menurut Kapolres, selain menyita 2.440 liter miras tradisional, polisi juga memberikan pembinaan terhadap enam orang anak buah kapal (ABK) agar tidak mudah menerima titipan miras dari daerah lain untuk dibawa ke Dobo.
"Karena tidak ada pemiliknya, maka ribuan liter miras ini dianggap sebagai barang temuan di lapangan sehingga polisi membawanya ke Mapolres dan sudah dilakukan pemusnahan dengan cara menumpahkan ke tanah," jelas Kapolres.
Pengawasan ketat terhadap peredaran miras yang masuk melalui jalur laut di daerah itu terus dilakukan aparat kepolisian guna mencegah gangguan kamtibmas.
"Mengkonsumsi miras yang berlebihan dan membuat onar di masyarakat tentunya akan mengganggu kenyamanan orang lain sehingga perlu diantisipasi sejak dini," kata Kapolres.