Polda Maluku Selidiki Kasus Penganiayaan Anggotanya
http://www.beritamalukuonline.com/2016/01/polda-maluku-selidiki-kasus.html
BERITA MALUKU. Kepolisian terus menyelidiki kasus penganiayaan hingga menewaskan Marthin Mairuhu warga Desa Suli, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah yang juga merupakan anggota Polri bertugas di Polda Maluku.
Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Solaeman Waliulu di Ambon, Senin (4/1/2016) mengatakan kematian korban diduga akibat terkena hantaman benda tajam pada kepala bagian belakang yang dilakukan seseorang pada Minggu(3/1).
Saat ini polisi telah meminta keterangan Gilbert Baker (39), sebagai saksi dan melakukan pengejaran terhadap seorang oknum yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa ini diduga bermula dari seseorang yang memainkan gas sepeda motornya berulang kali di depan rumah keluarga korban sehingga dia keluar menegur yang bersangkutan.
Namun peristiwa ini tidak diterima secara baik oleh pelaku dan pergi melaporkan keluarganya yang datang dengan sejumlah massa dan melakukan pelemparan rumah.
Laporan kriminal Polda Maluku menyebutkan, pada hari Minggu tanggal (3/1) sekitar pukul 21.00 WIT terjadi peristiwa tindak pidana penganiayaan dimana awalnya pelapor dan korban sedang melerai massa di tempat kejadian perkara.
Karena massa yang datang semakin banyak, kemudian pelapor melerai mereka yang di sebelah kanan dan korban melerai mereka di sebelah kiri.
Setelah itu pelapor berbalik untuk melihat korban dan ternyata korban sudah terjatuh dan terletak di tanah.
Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor merasa korban dirugikan dan datang melapor ke Polda guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Solaeman Waliulu di Ambon, Senin (4/1/2016) mengatakan kematian korban diduga akibat terkena hantaman benda tajam pada kepala bagian belakang yang dilakukan seseorang pada Minggu(3/1).
Saat ini polisi telah meminta keterangan Gilbert Baker (39), sebagai saksi dan melakukan pengejaran terhadap seorang oknum yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa ini diduga bermula dari seseorang yang memainkan gas sepeda motornya berulang kali di depan rumah keluarga korban sehingga dia keluar menegur yang bersangkutan.
Namun peristiwa ini tidak diterima secara baik oleh pelaku dan pergi melaporkan keluarganya yang datang dengan sejumlah massa dan melakukan pelemparan rumah.
Laporan kriminal Polda Maluku menyebutkan, pada hari Minggu tanggal (3/1) sekitar pukul 21.00 WIT terjadi peristiwa tindak pidana penganiayaan dimana awalnya pelapor dan korban sedang melerai massa di tempat kejadian perkara.
Karena massa yang datang semakin banyak, kemudian pelapor melerai mereka yang di sebelah kanan dan korban melerai mereka di sebelah kiri.
Setelah itu pelapor berbalik untuk melihat korban dan ternyata korban sudah terjatuh dan terletak di tanah.
Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor merasa korban dirugikan dan datang melapor ke Polda guna diproses sesuai hukum yang berlaku.