Pengangkutan Sedimen Gunung Botak, Jangan Rugikan Masyarakat Buru  | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pengangkutan Sedimen Gunung Botak, Jangan Rugikan Masyarakat Buru 


BERITA MALUKU. Pengangkutan sedimen mengandung mercury maupun sianida dengan alasan untuk menormalisasi pencemaran sungai Anhoni di Desa Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru atau tepatnya di lokasi tambang emas Gunung Botak – Kabupaten Buru oleh PT. Buana Pratama Sejahtera dinilai hanya merugikan masyarakat adat Pulau Buru.

Meskipun disebut-sebut pekerjaan itu sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Buana Pratama Sejahtera dengan pihak pemerintah melalui Surat Perintah Kerja (SPK), namun pekerjaan pengangkutan sedimen yang sudah berlangsung selama sebulan itu, tidak pernah berkoordinasi dengan pihak masyarakat adat Pulau Buru yang nota bene sebagai pemilik hak ulayat.

Sejumlah warga adat Pulau Buru mengatakan, proses pekerjaan pengangkutan sedimen di Sungai Anhoni terkesan ditutup-tutupi dan sengaja dibuat tidak transparan untuk mengelabui suasana.

Kata mereka, seharusnya pengangkutan sedimen mestinya diketahui oleh pihak masyarakat adat pemilih hak ulayat Gunung Botak dan bukan sebaliknya.

Hal ini yang menjadi dasar, kenapa masyarakat adat Pulau Buru mulai curiga sembari mempertanyakan pekerjaan tersebut.

Sekretaris Umum Ikatan Pemuda Pemerhati Hak-Hak Adat Buru (IPEHAPU), Usman Halit Solissa, SH pun angkat bicara.

Kepada Berita Maluku Online, Selasa (22/12/2015), Solissa mengatakan, jika benar pihak otoritas punya kepedulian terhadap masyarakat adat Pulau Buru, maka harus bekerja dengan jujur dan mengedepankan transparansi, sebab pada prinsipnya masyarakat adat Pulau Buru mendukung program menormalisasi Sungai Anhoni dari pencemaran limbah berbahaya seperti mercury dan sianida yang pernah dipergunakan para penambang nakal dari luar beberapa waktu lalu untuk mencari emas.

Namun masyarakat adat Pulau Buru berkeberatan jika pengambilan sedimen hanya dijadikan alasan untuk mengeruk emas Gunung Botak demi keuntungan pribadi ataupun kelompok.

Menurutnya, tambang milik rakyat itu merupakan hak masyarakat adat Pulau Buru yang harus dibicarakan terlebih dahulu. Apalagi, pasca penutupan tambang Gunung Botak dan sekitarnya, belum ada kesepakatan resmi untuk siapapun mengelola taupun mengambil emas dalam bentuk apapun.

Dikatakan, yang terjadi saat ini, ada penumpukan material oleh PT. Buana Pratama Sejahtera yang dilokasikan di Sungai Wasboli, yang jaraknya kurang lebih satu kilometer dari lokasi pekerjaan normalisasi Sungai Anhoni.

“Menurut hemat kami, normalisasi sungai Anhoni bukan harus memindahkan material yang dilokalisasikan jauh dari wilayah pekerjaan. Ini merupakan sebuah persekongkolan yang merugikan masyarakat adat Pulau Buru untuk memperkaya diri dan kelompok di atas penderitaan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat,” ujarnya.

Dia duga, ada proses pembodohan masyarakat adat Pulau Buru, mengingat pasca penertiban Gunung Botak pastinya belum ada regulasi dari pihak adat secara kolektif ataupun dari pihak pemerintah, sehingga siapa pun tidak bisa melakukan kegiatan penambangan.

Sementara itu, wartawan yang mencoba mengumpulkan data dan mengkonfirmasi pihak berwenang di lokasi penampungan material namun ditolak. (A/e)
Headline 4483733017965126144
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks