Besan: Hak Ulayat Kami di Gunung Botak Dirampok  | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Besan: Hak Ulayat Kami di Gunung Botak Dirampok 

BERITA MALUKU. Sejumlah masyarakat adat Pulau Buru yang didominasi kaum pemuda mendesak Matetemun Mone yang nota bene sebagai sosok tokoh adat tertinggi untuk “Soar Pito” segera mengumpulkan para kepala soa yang ada di Pulau Buru untuk membahas persoalan areal Gunung Botak yang menjadi hak ulayat masyarakat adat setempat.

Desakan ini dilakukan karena masyarakat adat Pulau Buru menilai komitmen yang dibangun Pemerintah Provinsi Maluku tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Buktinya, saat ini areal gunung botak sudah diizinkan untuk digarap oleh PT. Buana Pratama Sejahtera, padahal masyarakat adat pemilik hak ulayat lahan gunung botak dilarang melakukan aktivitas apapun di areal tersebut.

Bagi masyarakat adat Pulau Buru, izin yang dikeluarkan kepada PT. Buana Pratama Sejahtera untuk mengangkut sedimen yang katanya mengandung mercury ataupun sianida untuk menormalisasi pencemaran sungai Anhoni di Desa Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru atau tepatnya di lokasi tambang emas Gunung Botak, dinilai hanya merupakan alasan untuk mengalihkan perhatian, karena sasaran utama sebenarnya adalah untuk menggarap emas Gunung Botak.

Ini merupakan bentuk pelecehan yang ditunjukan pemerintah melalui pihak ESDM Provinsi Maluku kepada mayarakat adat Pulau Buru. Pasalnya, komitmen yang dibangun pasca penutupan tambang gunung botak dan sekitarnya, belum dibuat kesepakatan resmi untuk siapapun mengelola ataupun mengambil emas dalam bentuk apapun, namun realita memperlihatkan sebaliknya.

Bahkan hal ini tidak dikonfirmasi dengan tokoh masyarakat adat setempat.

“Sekarang ini kami masyarakat adat Pulau Buru merasa tertipu, bahkan hak-hak kami selaku pemilik hak ulayat gunung botak sudah dirampok,” kata Ketua Ikatan Pemuda Pemerhati Hak-Hak Adat Pulau Buru (Ipehapu), H. Besan kepada media ini, Senin (28/12/2015).

Untuk itu, kata dia, pemuda adat Pulau Buru melakukan desakan kepada petinggi adat Pulau Buru untuk mengumpulkan seluruh soa adat pemilik hak ulayat areal gunung botak dan sekitarnya untuk membahas persoalan ini secara bersama-sama agar mencari jalan keluar supaya masyarakat Pulau Buru tidak tertipu di tanahnya sendiri.

AKSI DEMO

Sebelumnya, pemuda dari ikatan pemuda pemerhati hak-hak adat Pulau Buru yang menggandeng pemuda Waeapo (Petuanan Kayeli) didukung sejumlah komponen masyarakat Pulau Buru menggelar aksi demo di sejumlah tempat di Kecamatan Waelata dan sekitarnya.

Mereka mengecam dan meminta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Maluku yang telah mengizinkan PT. Buana Pratama Sejahtera melakukan aktivitas di areal penambangan gunung botak.

Dengan semangat "Stefasarsahi tu hakaresi" atau bahu-membahu melakukan pembelaan terhadap apa yang menjadi hak milik mereka, para pemuda ini kemudian menuntut agar hak mereka dikembalikan mengingat pasca pengosongan gunung botak kondisi mereka memprihatinkan, bahkan ekonomi kerakyatan mereka merosot.

Jika hal ini tidak disikapi dengan baik maka para pemuda tersebut mengancam melakukann hal-hal yang menurut mereka benar, mengingat pemerintah provinsi Maluku tidak transparan dan hanya mau menjadikan harta milik masyarakat adat pulau Buru sebagai objek garapan oknum dan kelompok tertentu.

Mereka juga menuntut tokoh adat tertinggi pulau Buru segera menuntut  oknum-oknum yang menjual gunung botak kepada PT. Buana Pratama Sejahtera dengan membawa-bawa nama masyarakat adat Pulau Buru untuk kepentingan pribadi. (A)
Headline 1469709649008649652
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks