Menteri Desa PDT: Potensi Laut Maluku Belum Bisa Atasi Kemiskinan
http://www.beritamalukuonline.com/2015/11/menteri-desa-pdt-potensi-laut-maluku.html
BERITA MALUKU. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyatakan, Maluku mempunyai potensi kelautan yang luar biasa tetapi di sisi lain belum bisa dikelola optimal untuk mengatasi masyarakat masih hidup miskin.
"Pertanyannya kenapa bisa begitu, pertama yang perlu dicatat adalah aktivitas pembangunan masih banyak terkonstrasi di Indonesia Barat," katanya, di Ambon, Kamis (19/11/2015).
Pernyataan menteri Marwan disampaikan dalam kegiatan musyawarah pimpinan nasional (Muspimnas) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) 2015 di Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku.
Menurut dia, pemerintah mencoba untuk menyeimbangkan secara proporsional antara pembangunan yang di Barat dan Timur itu sama rata dan sama rasa.
"Khusus untuk Maluku, saya sudah mencoba melakukan beberapa program dari kementerian yang banyak dimanfaatkan pada beberapa kabupaten," kata menteri.
Harus diakui kalau volumenya memang belum banyak, tetapi kegiatan itu sebagai stimulus dalam upaya mendorong kemajuan Maluku secara umum.
Tentunya pemerintah pusat tidak bisa sendirian karena faktor provinsi dan kabupaten/kota juga sangat penting. Jadi semestinya sinergitas antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota itu menjadi sebuah keharusan yang dilakukan bersama untuk menggalakan program pembangunan.
Termasuk didalamnya pemerintah kabupaten/kota menetapkan titik prioritas mana yang akan dijadikan program unggulan di Maluku.
Laporan dari Kota Tual misalnya, sedikit-demi sedikit mengalami kemajuan karena membuka sektor investasi, maka punya akselerasi percepatan yang bisa dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat.
"Maka salah satu program yang saya dorong adalah di setiap daerah yang punya potensi sumberdaya alam, sumber energi, atau sumber pariwisata lebih baik diarahkan untuk menarik investor sebanyak-banyaknya," ujarnya.
Pemerintah saat ini sudah menderegulasikan sekitar 160 peraturan perundang-undangan yang menghambat sektor investasi.
Misalnya proses izin investasi dilakukan kurang lebih 560-an hari, sekarang jadi tiga jam saja sehingga ini bentuk dari upaya bahwa percepatan investasi di daerah-daerah harus ditingkatkan.
Kemudian pemerintah daerah harus segera menyesuaikan dengan berbagai peraturan yang telah dibuat pemerintah di tingkat pusat dalam rangka mempercepat pembangunan daerah dengan merespons sektor investasi.
Penajaman dan peningkatan indeks pembangunan manusia juga sangat penting, karena peningkatan kualitas SDM harus didorong lebih maju sehingga menjadi faktor penting dalam rangka mengakselerasi seluruh proses pembangunan, tidak terkecuali di daerah-daerah.
"Pertanyannya kenapa bisa begitu, pertama yang perlu dicatat adalah aktivitas pembangunan masih banyak terkonstrasi di Indonesia Barat," katanya, di Ambon, Kamis (19/11/2015).
Pernyataan menteri Marwan disampaikan dalam kegiatan musyawarah pimpinan nasional (Muspimnas) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) 2015 di Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku.
Menurut dia, pemerintah mencoba untuk menyeimbangkan secara proporsional antara pembangunan yang di Barat dan Timur itu sama rata dan sama rasa.
"Khusus untuk Maluku, saya sudah mencoba melakukan beberapa program dari kementerian yang banyak dimanfaatkan pada beberapa kabupaten," kata menteri.
Harus diakui kalau volumenya memang belum banyak, tetapi kegiatan itu sebagai stimulus dalam upaya mendorong kemajuan Maluku secara umum.
Tentunya pemerintah pusat tidak bisa sendirian karena faktor provinsi dan kabupaten/kota juga sangat penting. Jadi semestinya sinergitas antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota itu menjadi sebuah keharusan yang dilakukan bersama untuk menggalakan program pembangunan.
Termasuk didalamnya pemerintah kabupaten/kota menetapkan titik prioritas mana yang akan dijadikan program unggulan di Maluku.
Laporan dari Kota Tual misalnya, sedikit-demi sedikit mengalami kemajuan karena membuka sektor investasi, maka punya akselerasi percepatan yang bisa dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat.
"Maka salah satu program yang saya dorong adalah di setiap daerah yang punya potensi sumberdaya alam, sumber energi, atau sumber pariwisata lebih baik diarahkan untuk menarik investor sebanyak-banyaknya," ujarnya.
Pemerintah saat ini sudah menderegulasikan sekitar 160 peraturan perundang-undangan yang menghambat sektor investasi.
Misalnya proses izin investasi dilakukan kurang lebih 560-an hari, sekarang jadi tiga jam saja sehingga ini bentuk dari upaya bahwa percepatan investasi di daerah-daerah harus ditingkatkan.
Kemudian pemerintah daerah harus segera menyesuaikan dengan berbagai peraturan yang telah dibuat pemerintah di tingkat pusat dalam rangka mempercepat pembangunan daerah dengan merespons sektor investasi.
Penajaman dan peningkatan indeks pembangunan manusia juga sangat penting, karena peningkatan kualitas SDM harus didorong lebih maju sehingga menjadi faktor penting dalam rangka mengakselerasi seluruh proses pembangunan, tidak terkecuali di daerah-daerah.