Hutan dan Perkebunan Warga Desa Lele Buru Diduga Dibakar
http://www.beritamalukuonline.com/2015/10/hutan-dan-perkebunan-warga-desa-lele.html
BERITA MALUKU. Ratusan areal hutan dan wilayah perkebunan milik warga Desa Lele, Debu dan Desa Migodo Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru dilaporkan terbakar saat ini dan merugikan warga desa tersebut.
Peristiwa kebakaran ini bukan terjadi tanpa sebab melainkan diduga dilakukan oleh salah seorang pengawas pada perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala Desa (Kades) Lele, Andreas Wael kepada wartawan, Kamis (22/10/2015) melaporkan, ratusan areal hutan yang menjadi petuanan desanya kini terbakar, bahkan kobaran api meluas hingga membakar kebun-kebun milik warga, termasuk tanaman umur panjang seperti cengkih, pala, kakao kelapa dan lainnya.
Kebakaran ini sangat merugikan warga desa, karena selain merusak kebun milik warga asap dari kebakaran ini juga mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya.
Kades menduga, peristiwa kebakaran ini didalangi Yulianto, salah seorang pengawas Lapangan PT. Pambers Jaya. Pasalnya, awal mula titik api muncul pada salah satu lokasi perusahaan tersebut, dimana saat itu Yulianto berada. Bahkan ada beberapa saksi mata menyaksikannya.
Peristiwa kebakaran ratusan hektar hutan ini memicu kemarahan warga desa tersebut sehingga mereka menyegel lokasi perusahaan pimpinan Direktur Mr Liee Hyun Shin warga asal Korea itu – dengan melakukan sasi adat dengan maksud perusahaan ini tak boleh melakukan aktivitas.
Kades mendesak Pemda Buru segera menyikapi kondisi ini dan sekaligus mengatasnamakan seluruh warganya meminta Pemda Buru mencabut izin usaha PT. Pambers Jaya untuk tidak beroperasi di pulau Buru karena keberadaannya merugikan masyarakat. (AB/e)
Peristiwa kebakaran ini bukan terjadi tanpa sebab melainkan diduga dilakukan oleh salah seorang pengawas pada perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala Desa (Kades) Lele, Andreas Wael kepada wartawan, Kamis (22/10/2015) melaporkan, ratusan areal hutan yang menjadi petuanan desanya kini terbakar, bahkan kobaran api meluas hingga membakar kebun-kebun milik warga, termasuk tanaman umur panjang seperti cengkih, pala, kakao kelapa dan lainnya.
Kebakaran ini sangat merugikan warga desa, karena selain merusak kebun milik warga asap dari kebakaran ini juga mengganggu kesehatan masyarakat sekitarnya.
Kades menduga, peristiwa kebakaran ini didalangi Yulianto, salah seorang pengawas Lapangan PT. Pambers Jaya. Pasalnya, awal mula titik api muncul pada salah satu lokasi perusahaan tersebut, dimana saat itu Yulianto berada. Bahkan ada beberapa saksi mata menyaksikannya.
Peristiwa kebakaran ratusan hektar hutan ini memicu kemarahan warga desa tersebut sehingga mereka menyegel lokasi perusahaan pimpinan Direktur Mr Liee Hyun Shin warga asal Korea itu – dengan melakukan sasi adat dengan maksud perusahaan ini tak boleh melakukan aktivitas.
Kades mendesak Pemda Buru segera menyikapi kondisi ini dan sekaligus mengatasnamakan seluruh warganya meminta Pemda Buru mencabut izin usaha PT. Pambers Jaya untuk tidak beroperasi di pulau Buru karena keberadaannya merugikan masyarakat. (AB/e)