Deklarasi Perindo Maluku: Tanoesoedibjo Akan Diberi Gelar Adat
http://www.beritamalukuonline.com/2015/10/deklarasi-perindo-maluku-tanoesoedibjo.html
BERITA MALUKU. Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjdo akan diberi gelar kehormatan sebagai anak adat Negeri Hative Besar, Kecamatan Leihitu Barat (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.
"Upacara pemberian gelar anak adat ini akan dilakukan Raja Negeri Hative Besar kepada Hary Tanoe dan dilanjutkan dengan deklarasi DPW Partai Perindo Maluku, peresmian kantor serta konsolidasi dengan para kader, dan penyerahan bantuan satu unit mobil ambulance," kata Ketua Umum Resqiu DPP Perindo, Adin Deny di Ambon, Rabu (21/10/2015) kemarin.
Ia mengatakan, Hary Tanoe saat ini sedang melakukan deklarasi DPW partai tersebut di Sulawesi Tengah dan Gorontalo, kemudian melanjutkan perjalanan ke Ternate, Maluku Utara dan masuk Kota Ambon (Provinsi Maluku).
Pemberian gelar anak adat ini, menurut Adin Deny, merupakan dukungan moril masyarakat terhadap ketua umum DPP Perindo untuk lebih membangun dan mempererat hubungan silaturahmi.
Saat ini sudah terbentuk 26 DPW Perindo di seluruh Indonesia dan telah dideklarasikan sehingga ditargetkan akhir November 2015 ini sudah selesai seluruh DPW di Indonesia.
Ketua DPW Partai Perindo Maluku, M. Isa Raharusun mengatakan, partai ini sudah berdiri sejak tahun 2014 dan telah berbadan hukum maka tidak perlu melakukan verifikasi ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM.
"Target yang dikejar saat ini adalah masuk menjadi parpol peserta pemilu 2019, sehingga DPP menginstruksikan pembentukan DPW di seluruh provinsi, kabupaten dan kota serta tingkat kelurahan dan desa," katanya.
Instruksi DPP ini juga ditujukan kepada DPW Partai Perindo Maluku untuk membentuk DPD di 11 kabupaten/kota yang sudah terpenuhi 100 persen saat ini, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pengurus di tingkat kelurahan dan desa, termasuk seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
"Pembentukan pengurus DPD sampai tingkat paling bawah ini diinstruksikan mencapai 100 persen, meskipun Undang-Undang hanya mengisyaratkan maksimal 70 persen untuk seluruh kabupaten dan kota," ujarnya.
Dikatakan, Partai Perindo yang mengusung visi Indonesia sejahtera membutuhkan perjuangan para kader untuk membantu masyarakat berupa sejumlah program peningkatan ekonomi rakyat maupun bidang pendidikan.
"Perindo bukanlah partai baru tetapi cara baru dalam berpartai, artinya kami terlebih dahulu berbuat kepada rakyat, dan deklarasi yang dilakukan ketua umum hanya sebagai pengukuhan parpol kepada publik," katanya. (ant/bm 01)
"Upacara pemberian gelar anak adat ini akan dilakukan Raja Negeri Hative Besar kepada Hary Tanoe dan dilanjutkan dengan deklarasi DPW Partai Perindo Maluku, peresmian kantor serta konsolidasi dengan para kader, dan penyerahan bantuan satu unit mobil ambulance," kata Ketua Umum Resqiu DPP Perindo, Adin Deny di Ambon, Rabu (21/10/2015) kemarin.
Ia mengatakan, Hary Tanoe saat ini sedang melakukan deklarasi DPW partai tersebut di Sulawesi Tengah dan Gorontalo, kemudian melanjutkan perjalanan ke Ternate, Maluku Utara dan masuk Kota Ambon (Provinsi Maluku).
Pemberian gelar anak adat ini, menurut Adin Deny, merupakan dukungan moril masyarakat terhadap ketua umum DPP Perindo untuk lebih membangun dan mempererat hubungan silaturahmi.
Saat ini sudah terbentuk 26 DPW Perindo di seluruh Indonesia dan telah dideklarasikan sehingga ditargetkan akhir November 2015 ini sudah selesai seluruh DPW di Indonesia.
Ketua DPW Partai Perindo Maluku, M. Isa Raharusun mengatakan, partai ini sudah berdiri sejak tahun 2014 dan telah berbadan hukum maka tidak perlu melakukan verifikasi ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM.
"Target yang dikejar saat ini adalah masuk menjadi parpol peserta pemilu 2019, sehingga DPP menginstruksikan pembentukan DPW di seluruh provinsi, kabupaten dan kota serta tingkat kelurahan dan desa," katanya.
Instruksi DPP ini juga ditujukan kepada DPW Partai Perindo Maluku untuk membentuk DPD di 11 kabupaten/kota yang sudah terpenuhi 100 persen saat ini, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pengurus di tingkat kelurahan dan desa, termasuk seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
"Pembentukan pengurus DPD sampai tingkat paling bawah ini diinstruksikan mencapai 100 persen, meskipun Undang-Undang hanya mengisyaratkan maksimal 70 persen untuk seluruh kabupaten dan kota," ujarnya.
Dikatakan, Partai Perindo yang mengusung visi Indonesia sejahtera membutuhkan perjuangan para kader untuk membantu masyarakat berupa sejumlah program peningkatan ekonomi rakyat maupun bidang pendidikan.
"Perindo bukanlah partai baru tetapi cara baru dalam berpartai, artinya kami terlebih dahulu berbuat kepada rakyat, dan deklarasi yang dilakukan ketua umum hanya sebagai pengukuhan parpol kepada publik," katanya. (ant/bm 01)