Bunuh Siswa, Guru di Ternate Dipecat
http://www.beritamalukuonline.com/2015/10/bunuh-siswa-guru-di-ternate-dipecat.html
BERITA MALUKU. Selain memecat seorang guru pelaku kekerasan menyebab meninggalnya seorang siswa SMA Negeri-7 Pulau Moti, Kota Ternate, Maluku Utara, juga melakukan mutasi terhadap enam guru lainnya.
"Selain memecat guru Fajrin, ada enam guru lainnya juga terancam dimutasikan ke sekolah lain," kata Kepsek SMAN-7 Kota Ternate Ibrahim Mahmud usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Ternate, Jumat (16/10/2015).
Ibrahim mengutarakan, Fajrin tercatat sebagai honorer lepas yang diangkat oleh sekolah untuk menutupi kekurangan tenaga guru, namun kini sudah dipecat.
"Dia honor lepas dan sudah dipecat dan saat ini menjalani proses hukum. Namun saat kejadian itu saya tidak ada di tempat jadi tidak tahu," ujarnya.
Dia mengaku, jika dirinya tidak berada di sekolah maka sering ada tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah tersebut, karena itu, untuk mengatisipasi agar hal ini tidak terulang ke depan akan diberikan pembinaan kepada para guru yang ada di sekolah.
Selain itu, dari pihak keluarga juga, kata dia, telah meminta agar sekolah dapat memindah tugaskan sebanyak enam guru lainnya dari sekolah itu.
Dari pihak korban minta ada beberapa guru perlu dimutasi, kurang lebih mereka ada enam orang guru yang akan dimutasi, dan semuanya PNS yang ada berdomisili di Kelurahan Takofi dan sebagian juga berdomisili di Ternate.
"Ini sesuai permintaan dari pihak korban, karena keamanan juga tidak kondusif saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas dan itu kewenangan Diknas," ucapnya.
Dia mengatakan, kalau jumlah tenaga honor lepas tiga orang, kalau PTT tujuh orang dan guru PNS sebanyak 12 orang. Jika enam guru ini dimutasikan maka akan sangat berdampak terhadap aktifitas belajar mengajar di sekolah, karena telah terjadi pengurangan jumlah guru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Mochdar Din ketika dikonfirmasi menyatakan, sudah mengintruksikan kepada kepala sekolah untuk mencopot yang bersangkutan dari guru.
Guru semestinya dapat memberikan pembinaan kepada siswa sesuai dengan fungsi pendidikan yang benar-benar diharapkan atau sesuai dengan konsep pendidikan sekarang yakni transfer intelegensi yang disertai dengan karakter yang juga harus diikutsertakan dalam konsep pendidikan. (Ant/bm 01)
"Selain memecat guru Fajrin, ada enam guru lainnya juga terancam dimutasikan ke sekolah lain," kata Kepsek SMAN-7 Kota Ternate Ibrahim Mahmud usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Ternate, Jumat (16/10/2015).
Ibrahim mengutarakan, Fajrin tercatat sebagai honorer lepas yang diangkat oleh sekolah untuk menutupi kekurangan tenaga guru, namun kini sudah dipecat.
"Dia honor lepas dan sudah dipecat dan saat ini menjalani proses hukum. Namun saat kejadian itu saya tidak ada di tempat jadi tidak tahu," ujarnya.
Dia mengaku, jika dirinya tidak berada di sekolah maka sering ada tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah tersebut, karena itu, untuk mengatisipasi agar hal ini tidak terulang ke depan akan diberikan pembinaan kepada para guru yang ada di sekolah.
Selain itu, dari pihak keluarga juga, kata dia, telah meminta agar sekolah dapat memindah tugaskan sebanyak enam guru lainnya dari sekolah itu.
Dari pihak korban minta ada beberapa guru perlu dimutasi, kurang lebih mereka ada enam orang guru yang akan dimutasi, dan semuanya PNS yang ada berdomisili di Kelurahan Takofi dan sebagian juga berdomisili di Ternate.
"Ini sesuai permintaan dari pihak korban, karena keamanan juga tidak kondusif saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas dan itu kewenangan Diknas," ucapnya.
Dia mengatakan, kalau jumlah tenaga honor lepas tiga orang, kalau PTT tujuh orang dan guru PNS sebanyak 12 orang. Jika enam guru ini dimutasikan maka akan sangat berdampak terhadap aktifitas belajar mengajar di sekolah, karena telah terjadi pengurangan jumlah guru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Mochdar Din ketika dikonfirmasi menyatakan, sudah mengintruksikan kepada kepala sekolah untuk mencopot yang bersangkutan dari guru.
Guru semestinya dapat memberikan pembinaan kepada siswa sesuai dengan fungsi pendidikan yang benar-benar diharapkan atau sesuai dengan konsep pendidikan sekarang yakni transfer intelegensi yang disertai dengan karakter yang juga harus diikutsertakan dalam konsep pendidikan. (Ant/bm 01)