Tujuh Bakal Calon Sekda Maluku Jalani Seleksi Kompetensi
http://www.beritamalukuonline.com/2015/09/tujuh-bakal-calon-sekda-maluku-jalani.html
BERITA MALUKU. Sebanyak tujuh orang bakal calon Sekretaris Daerah Provinsi Maluku di Ambon, Senin (21/9/2015), menjalani seleksi kompetensi yang dilaksanakan di Balai Pendidikan dan Latihan Pemerintah Provinsi setempat.
Antara yang melakukan pemantauan melaporkan, tujuh bakal calon yang menjalani seleksi kompetensi itu, menyusul lulus seleksi administrasi yang diumumkan panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi madya (Sekda) Provinsi setempat di Ambon pada 17 September 2015.
Ketujuh bakal calon tersebut menjalani tes kompetensi terkait manajerial, bidang dan penelusuran rekam jejak.
Mereka menjalani seleksi sejak Senin (21/9) pagi yang dilaksanakan Pansel Sekda Maluku di dampingi tiga asesor.
Anggota Pansel Sekda Maluku Lutfy Rumbia membenarkan, tujuh bakal calon tersebut saat ini menjalani seleksi kompetensi.
"Ini bagian dari tahapan pelaksanaan, menyusul seleksi yang telah selesai pada 8 September 2015," ujarnya.
Tahapan pelaksanaan dijadwalkan 8-30 September 2015.
Sedangkan pengelolaan hasil seleksi (evaluasi hasil pengujian) dijadwalkan 1 - 4 Oktober 2015, penyusunan dan penyiapan laporan 7 - 8 Oktober 2015 dan tes kesehatan 9 - 10 Oktober 2015.
Dia mengemukakan, tahapan pemilihan meliputi pemilihan tiga calon Sekda, menyampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur Maluku, Said Assagaff dan pengusulan kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri, Tjahlo Kumolo.
"Pansel mengharapkan proses seleksi berlangsung sesuai jadwal agar pada pertengahan Oktober 2015 telah diputuskan Sekda Maluku menggantikan Ros Far - Far yang pensiun November 2015," kata Lutfy.
Sebelumnya, Ketua Pansel calon penjabat pimpinan tinggi madya Pemprov Maluku, Prof Dr Thomas Pentury MSi mengatakan, tujuh bakal calon itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan setelah pendaftaran sejak 19 Agustus hingga 8 September 2015.
Keputusan Pansel dengan No.01/KEP.PANSEL/JPTM/MAL/2015 tertanggal 17 September 2015 itu menyatakan yang memenuhi syarat/lulus seleksi administrasi adalah MAS Latuconsina ST MT (Wawali Ambon), Ir MZ Sangadji MSi (Asisten Pengembangan Ekonomi, Investasi, Keuangan dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku dan Hallatu Roy SSos MAP( Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Ekonomi dan Pembangunan).
Selain itu, Hamin Bin Thahei SE (Karo Pemerintahan Setda Maluku), Ir Umad Muhammad MM (Kadis Kehutanan Kabupaten Buru), Dr Meikyal Pontoh, MKes (Kadis Kesehatan Maluku) dan Ir Hendrik Koedoeboen (staf Balai Besar Kehutanan Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Thomas yang juga Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon itu mengemukakan, Pansel bekerja sesuai Undang - Undang(UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak ada "anak emas" atau pun titipan dari siapa pun.
Pansel bekerja sesuai ketentuan UU ASN dan dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel tanpa mencampuri persyaratan telah diputuskan harus lengkap 11 item.
"Soal dokumen masing - masing pelamar itu tidak diatur Pansel yang melakukan seleksi dan mengumumkan kandidat dinyatakan lolos administrasi pada 17 September 2015," tegas Thomas Pentury. (Ant/bm 01)
Antara yang melakukan pemantauan melaporkan, tujuh bakal calon yang menjalani seleksi kompetensi itu, menyusul lulus seleksi administrasi yang diumumkan panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi madya (Sekda) Provinsi setempat di Ambon pada 17 September 2015.
Ketujuh bakal calon tersebut menjalani tes kompetensi terkait manajerial, bidang dan penelusuran rekam jejak.
Mereka menjalani seleksi sejak Senin (21/9) pagi yang dilaksanakan Pansel Sekda Maluku di dampingi tiga asesor.
Anggota Pansel Sekda Maluku Lutfy Rumbia membenarkan, tujuh bakal calon tersebut saat ini menjalani seleksi kompetensi.
"Ini bagian dari tahapan pelaksanaan, menyusul seleksi yang telah selesai pada 8 September 2015," ujarnya.
Tahapan pelaksanaan dijadwalkan 8-30 September 2015.
Sedangkan pengelolaan hasil seleksi (evaluasi hasil pengujian) dijadwalkan 1 - 4 Oktober 2015, penyusunan dan penyiapan laporan 7 - 8 Oktober 2015 dan tes kesehatan 9 - 10 Oktober 2015.
Dia mengemukakan, tahapan pemilihan meliputi pemilihan tiga calon Sekda, menyampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur Maluku, Said Assagaff dan pengusulan kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri, Tjahlo Kumolo.
"Pansel mengharapkan proses seleksi berlangsung sesuai jadwal agar pada pertengahan Oktober 2015 telah diputuskan Sekda Maluku menggantikan Ros Far - Far yang pensiun November 2015," kata Lutfy.
Sebelumnya, Ketua Pansel calon penjabat pimpinan tinggi madya Pemprov Maluku, Prof Dr Thomas Pentury MSi mengatakan, tujuh bakal calon itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan setelah pendaftaran sejak 19 Agustus hingga 8 September 2015.
Keputusan Pansel dengan No.01/KEP.PANSEL/JPTM/MAL/2015 tertanggal 17 September 2015 itu menyatakan yang memenuhi syarat/lulus seleksi administrasi adalah MAS Latuconsina ST MT (Wawali Ambon), Ir MZ Sangadji MSi (Asisten Pengembangan Ekonomi, Investasi, Keuangan dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku dan Hallatu Roy SSos MAP( Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Ekonomi dan Pembangunan).
Selain itu, Hamin Bin Thahei SE (Karo Pemerintahan Setda Maluku), Ir Umad Muhammad MM (Kadis Kehutanan Kabupaten Buru), Dr Meikyal Pontoh, MKes (Kadis Kesehatan Maluku) dan Ir Hendrik Koedoeboen (staf Balai Besar Kehutanan Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Thomas yang juga Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon itu mengemukakan, Pansel bekerja sesuai Undang - Undang(UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak ada "anak emas" atau pun titipan dari siapa pun.
Pansel bekerja sesuai ketentuan UU ASN dan dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel tanpa mencampuri persyaratan telah diputuskan harus lengkap 11 item.
"Soal dokumen masing - masing pelamar itu tidak diatur Pansel yang melakukan seleksi dan mengumumkan kandidat dinyatakan lolos administrasi pada 17 September 2015," tegas Thomas Pentury. (Ant/bm 01)