Kadispora Maluku Bantah Terlantarkan Atlet Popnas di Bandung
http://www.beritamalukuonline.com/2015/09/kadispora-maluku-bantah-terlantarkan.html
BERITA MALUKU. Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Maluku Samuel Huwae membantah telah menelantarkan puluhan atlet Popnas 2015 di Bandung, Jawa Barat.
"Meskipun saya hanya dua hari berada di sana, tetapi seluruh atlet diperhatikan dengan baik hingga kegiatan Popnas berakhir dan mereka telah kembali ke Maluku," kata Semual di Ambon, Selasa (29/9/2015).
Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan komisi D yang dipimpin ketua komisi, Suhfi Madjid.
Komisi D memanggil dinas yang baru terbentuk dan belum mencapai setahun usia itu terkait adanya penyalahgunaan anggaran Popnas sebesar Rp200 juta yang ditangani pihak ketiga tanpa melalui tender untuk membeli peralatan atlet.
Misalnya pembelian pakaian selam untuk atlet renang dan pengadaan sepatu bagi para atlet bola volly yang dibagikan setelah pertandingan usai.
Total anggaran Popnas yang dipatok dalam APBD salah Rp800 juta dan lebih dari Rp200 juta dipinjam lebih dahulu dari pihak ketiga untuk membeli peralatan atlet Popnas maupun pembelian tiket pesawat dan akomodasi selama berada di Bandung.
Menurut dia, anggaran ini kemudian diganti setelah ada pencarian dari Badan Pengelola Keuangan Daerah provinsi.
"Kami juga tidak melakukan proses tender karena anggarannya Rp200 juta sesuai ketentuan pemerintah," katanya.
Ketua komisi D DPRD Maluku, Suhfi Majid mengatakan, persoalan administrasi keuangan telah dijelaskan Kadis bahwa mekanisme untuk merespons daya dukung kegiatan Popnas harus dipercepat.
"Jadi, kalau proses ini harus menunggu persetujuan BPKAD maka dipastikan Maluku tidak ikut Popnas," katanya. (ant/bm 01)
"Meskipun saya hanya dua hari berada di sana, tetapi seluruh atlet diperhatikan dengan baik hingga kegiatan Popnas berakhir dan mereka telah kembali ke Maluku," kata Semual di Ambon, Selasa (29/9/2015).
Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan komisi D yang dipimpin ketua komisi, Suhfi Madjid.
Komisi D memanggil dinas yang baru terbentuk dan belum mencapai setahun usia itu terkait adanya penyalahgunaan anggaran Popnas sebesar Rp200 juta yang ditangani pihak ketiga tanpa melalui tender untuk membeli peralatan atlet.
Misalnya pembelian pakaian selam untuk atlet renang dan pengadaan sepatu bagi para atlet bola volly yang dibagikan setelah pertandingan usai.
Total anggaran Popnas yang dipatok dalam APBD salah Rp800 juta dan lebih dari Rp200 juta dipinjam lebih dahulu dari pihak ketiga untuk membeli peralatan atlet Popnas maupun pembelian tiket pesawat dan akomodasi selama berada di Bandung.
Menurut dia, anggaran ini kemudian diganti setelah ada pencarian dari Badan Pengelola Keuangan Daerah provinsi.
"Kami juga tidak melakukan proses tender karena anggarannya Rp200 juta sesuai ketentuan pemerintah," katanya.
Ketua komisi D DPRD Maluku, Suhfi Majid mengatakan, persoalan administrasi keuangan telah dijelaskan Kadis bahwa mekanisme untuk merespons daya dukung kegiatan Popnas harus dipercepat.
"Jadi, kalau proses ini harus menunggu persetujuan BPKAD maka dipastikan Maluku tidak ikut Popnas," katanya. (ant/bm 01)