Bakar Tanaman Cengkih, Warga Negeri Lima Desak Para Pelaku Ditahan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bakar Tanaman Cengkih, Warga Negeri Lima Desak Para Pelaku Ditahan

BERITA MALUKU. Ratusan warga Negeri Lima, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah mendesak Kapolres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease, AKBP Komaruz Zaman meringkus para oknum pelaku yang menebang serta membakar tanaman cengkih, pala, dan durian.

"Sedikitnya terdapat 120 pohon cengkih, pala, dan durian yang ditebang dan pelakunya diduga berasal dari Desa Seith pada 15 September 2015 sehingga Polres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease diminta segera meringkus para pelakunya," kata Raja Negeri Lima, Rozali Soulisa di Ambon, Jumat (18/9/2015) kemarin.

Ratusan pohon tersebut milik 14 warga Negeri Lima diantaranya keluarga Wardan Soumena, Dahar Paiholy, Rozali Somena, Soleman Heluth, dan Imran Soulisa.

Penjelasan Rozali disampaikan dalam pertemuan warga piminan DPRD serta pimpinan komisi dan fraksi DPRD Maluku bersama pihak Polda dan Polres Pulau Ambon.

Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Syaid Mudzair, warga menyampaikan kronologis penebangan dan pembangkaran tanaman milik warga Negeri Lima oleh sejumlah warga Seith pada 15 September 2015.

Peristiwa ini berawal dari kunjungan tim survei Dinas PU Maluku ke lokasi pembangunan jalan tembus yang rencananya akan dibangun dari Negeri Lima menuju Laha dan dikawal 30 personil Polisi dari Polres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease.

Dalam kegiatan survei ini, Kabag Ops Polres Ambon, AKP Bachri Hehanusa sempat menemukan pal atau tanda pembatas jalan di dalam hutan dan tim survei bertanya kepada warga Seith kalau tanaman cengkih dan pala milik siapa, kemudian dijawab milik warga Negeri Lima.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, prinsipnya masyarakat Negeri Lima mendukung program pemerintah membangun jalan tembus menuju Laha.

Tetapi yang terpenting adalah upaya penegakan hukum dari aparat kepolisian untuk mengusut dan memproses hukum setiap oknum pelaku terlibat dalam pengrusakan tanaman milik warga.

Sedangkan, Kapolres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease, AKBP Komaruz Zaman menegaskan, bila ada anggotanya yang terbukti ikut melakukan penebangan dan pembakaran tanaman cengkih, pala, dan durian akan ditindak tegas. (Ant/bm 01)
Hukrim 1935477009457596843
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks