Tagop-Ayub Yakin Kembali Pimpin Buru Selatan
http://www.beritamalukuonline.com/2015/08/tagop-ayub-yakin-kembali-pimpin-buru.html
BERITA MALUKU. Tagop Sudarsono Soulissa optimistis kembali menjadi Bupati Buru Selatan melalui pilkada 9 Desember 2015 karena merasa kepemimpinnya bersama Wakil Bupati Ayub Saleky dinilai berhasil oleh masyarakat.
"Saya tidak takabur dan bermaksud mendahului kehendak Tuhan. Namun, dengan empat tahun kepemimpinan yang berakhir nantinya pada 22 Juni 2016 menjadi tolok ukur untuk memenangkan kembali pilkada kedua kali," katanya, di Ambon, Kamis (20/8/2015).
Ia adalah salah satu tokoh pemekaran Buru Selatan dari Kabupaten Buru pada 2008.
"Rasanya masyarakat bisa menilai apa yang telah saya lakukan selama empat tahun kepemimpinan bersama Wakil Bupati Ayub Saleky sehingga optimistis menang itu dianggap wajar," ujar Tagop.
Mereka pun telah menyiapkan visi dan misi yang dituangkan dalam program untuk ditawarkan kepada masyarakat agar mereka yakin untuk saat pilkada mencoblos pasangan Tagop-Ayub.
"Masyarakat yang tersebar di enam kecamatan akan diyakinkan bahwa Tagop-Ayub telah terbukti melaksanakan program untuk mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan," kata Tagop.
Terpenting juga harus memelihara stabilitas keamanan karena setelah penetapan calon bupati-wakil bupati pada 24 Agustus 2015 telah memasuki jadwal kampanye.
"Waktu kampanye relatif panjang menjelang pilkada pada 9 Desember 2015 sehingga harus terpelihara stabilitas keamanan sebagai jaminan percepatan pembangunan serta optimalisasi pembangunan dan pelayanan sosial," tegasnya.
Mengenai anggaran pilkada, dia menjelaskan, tidak masalah karena nantinya dialokasikan melalui ABPD Perubahan 2015.
"Keputusan pilkada serentak kelompok pertama 2015 turun setelah penetapan APBD Buru Selatan 2015 sehingga tinggal diaokasikan melalui APBD Perubahan," ujar Tagop.
Tagop-Ayub didukung koalisi PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Golkar. Sedangkan, Hakim Fatsey-Anthon Lesnussa didukung Partai Gerindra dan PKS.
Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku juga dilaksanakan di Kabupaten Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya.
Masa jabatan Bupati Seram Bagian Timur berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru 30 Oktober 2015, Maluku Barat Daya 26 April 2016, dan Buru Selatan 22 Juni 2016. (Ant/bm 01)
"Saya tidak takabur dan bermaksud mendahului kehendak Tuhan. Namun, dengan empat tahun kepemimpinan yang berakhir nantinya pada 22 Juni 2016 menjadi tolok ukur untuk memenangkan kembali pilkada kedua kali," katanya, di Ambon, Kamis (20/8/2015).
Ia adalah salah satu tokoh pemekaran Buru Selatan dari Kabupaten Buru pada 2008.
"Rasanya masyarakat bisa menilai apa yang telah saya lakukan selama empat tahun kepemimpinan bersama Wakil Bupati Ayub Saleky sehingga optimistis menang itu dianggap wajar," ujar Tagop.
Mereka pun telah menyiapkan visi dan misi yang dituangkan dalam program untuk ditawarkan kepada masyarakat agar mereka yakin untuk saat pilkada mencoblos pasangan Tagop-Ayub.
"Masyarakat yang tersebar di enam kecamatan akan diyakinkan bahwa Tagop-Ayub telah terbukti melaksanakan program untuk mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan," kata Tagop.
Terpenting juga harus memelihara stabilitas keamanan karena setelah penetapan calon bupati-wakil bupati pada 24 Agustus 2015 telah memasuki jadwal kampanye.
"Waktu kampanye relatif panjang menjelang pilkada pada 9 Desember 2015 sehingga harus terpelihara stabilitas keamanan sebagai jaminan percepatan pembangunan serta optimalisasi pembangunan dan pelayanan sosial," tegasnya.
Mengenai anggaran pilkada, dia menjelaskan, tidak masalah karena nantinya dialokasikan melalui ABPD Perubahan 2015.
"Keputusan pilkada serentak kelompok pertama 2015 turun setelah penetapan APBD Buru Selatan 2015 sehingga tinggal diaokasikan melalui APBD Perubahan," ujar Tagop.
Tagop-Ayub didukung koalisi PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Golkar. Sedangkan, Hakim Fatsey-Anthon Lesnussa didukung Partai Gerindra dan PKS.
Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku juga dilaksanakan di Kabupaten Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya.
Masa jabatan Bupati Seram Bagian Timur berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru 30 Oktober 2015, Maluku Barat Daya 26 April 2016, dan Buru Selatan 22 Juni 2016. (Ant/bm 01)