Subsidi Rp1 Juta Per Orang untuk Calon Haji Maluku
http://www.beritamalukuonline.com/2015/08/subsidi-rp1-juta-per-orang-untuk-calon.html
BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku merekomendsikan pengalokasian dana subsidi bagi calon jamaah haji (CJH) tahun 1436 Hijriah dalam APBD 2015 total sebesar Rp596 juta atau Rp1 juta per orang.
"Subsidi pemerintah daerah itu berdasarkan hasil rapat paripurna dewan yang merekomendasikan untuk biaya subsidi pemda bagi setiap CJH tahun 1436 Hijriah yang tertampung dalam APBD 2015 yaitu pada komponen biaya operasional jamaah selama di asrama haji Sudiang Makassar sebesar Rp750.000," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Elviana Pattiasina di Ambon, Selasa (11/8/2015).
Sedangkan biaya operasional bagi calon jamaah haji selama berada di Kota Ambon sebesar Rp250.000 sehingga totalnya Rp1 juta untuk satu orang calon jamaah dan jumlah calon jamaah sebanyak 596 orang sehingga totalnya sebesar Rp596 juta.
Penjelasan Elviana disampaikan saat memimpin rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penetapan rekomendasi besaran dana subsidi pemerintah bagi CJH dalam APBD provinsi tahun anggaran 2015.
Menurut dia, biaya yang ditanggung calon jamaah haji dari jumlah komponen biaya embarkasi yang diajukan oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku sebesar Rp4,004.500 setelah dikurangi subsidi dari Pemda Maluku maka biaya embarkasi yang menjadi tanggungan setiap calon jamaah haji tahun ini sebesar Rp3.004.500.
Untuk total anggaran calon jamaah yang mencapai Rp4.004.500 ini terdiri dari biaya penerbangan tiket pesawat Ambon-Makassar pulang pergi serta biaya operasional selama di Kota Ambon dan Makassar, baik untuk biaya langsung berupa kebutuhan pelayanan CJH seperti transportasi dari asrama haji ke Bandara Pattimura dan Bandara Hasanuddin Makassar ke pemondokan di Sudiang ditambah biaya konsumsi.
Sedangkan biaya tidak langsung berupa biaya penunjang pelaksanaan operasional penyelenggaraan pemberangkatan calon jamaah di Ambon, Makassar dan Arab Saudi meliputi buruh angkut, timbangan barang bawaan jamaah, keamanan, dan kesehatan.
Perincian anggaran berupa total biaya embarkasi haji terdiri dari biaya penerbangan tiket Ambon-Makassar pulang-pergi Rp2.796.000, biaya operasional untuk biaya langsung bagi transportasi darat para jamaah dan bagasi, biaya buruh angkut dan barang di Bandara Hassanudin ke pemondokan Sudiang Rp208.500 dan operasional calon jamaah selama di asrama haji Sudiang Rp630.000.
Sedangkan biaya tidak langsung berupa biaya buruh angkut barang jamaah di penginapan dan Bandara Pattimura PP Rp100.000, biaya operasional di Ambon Rp220.000, ditambah biaya over bagasi Rp50.000. (ant/bm 01)
"Subsidi pemerintah daerah itu berdasarkan hasil rapat paripurna dewan yang merekomendasikan untuk biaya subsidi pemda bagi setiap CJH tahun 1436 Hijriah yang tertampung dalam APBD 2015 yaitu pada komponen biaya operasional jamaah selama di asrama haji Sudiang Makassar sebesar Rp750.000," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Elviana Pattiasina di Ambon, Selasa (11/8/2015).
Sedangkan biaya operasional bagi calon jamaah haji selama berada di Kota Ambon sebesar Rp250.000 sehingga totalnya Rp1 juta untuk satu orang calon jamaah dan jumlah calon jamaah sebanyak 596 orang sehingga totalnya sebesar Rp596 juta.
Penjelasan Elviana disampaikan saat memimpin rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penetapan rekomendasi besaran dana subsidi pemerintah bagi CJH dalam APBD provinsi tahun anggaran 2015.
Menurut dia, biaya yang ditanggung calon jamaah haji dari jumlah komponen biaya embarkasi yang diajukan oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku sebesar Rp4,004.500 setelah dikurangi subsidi dari Pemda Maluku maka biaya embarkasi yang menjadi tanggungan setiap calon jamaah haji tahun ini sebesar Rp3.004.500.
Untuk total anggaran calon jamaah yang mencapai Rp4.004.500 ini terdiri dari biaya penerbangan tiket pesawat Ambon-Makassar pulang pergi serta biaya operasional selama di Kota Ambon dan Makassar, baik untuk biaya langsung berupa kebutuhan pelayanan CJH seperti transportasi dari asrama haji ke Bandara Pattimura dan Bandara Hasanuddin Makassar ke pemondokan di Sudiang ditambah biaya konsumsi.
Sedangkan biaya tidak langsung berupa biaya penunjang pelaksanaan operasional penyelenggaraan pemberangkatan calon jamaah di Ambon, Makassar dan Arab Saudi meliputi buruh angkut, timbangan barang bawaan jamaah, keamanan, dan kesehatan.
Perincian anggaran berupa total biaya embarkasi haji terdiri dari biaya penerbangan tiket Ambon-Makassar pulang-pergi Rp2.796.000, biaya operasional untuk biaya langsung bagi transportasi darat para jamaah dan bagasi, biaya buruh angkut dan barang di Bandara Hassanudin ke pemondokan Sudiang Rp208.500 dan operasional calon jamaah selama di asrama haji Sudiang Rp630.000.
Sedangkan biaya tidak langsung berupa biaya buruh angkut barang jamaah di penginapan dan Bandara Pattimura PP Rp100.000, biaya operasional di Ambon Rp220.000, ditambah biaya over bagasi Rp50.000. (ant/bm 01)