Soal Korupsi di Daerah, Gubernur: Maluku Butuh Tim Pengawasan Anggaran
http://www.beritamalukuonline.com/2015/08/soal-korupsi-di-daerah-gubernur-maluku.html
BERITA MALUKU. Gubernur Maluku Said Assagaff menegaskan di semua daerah di Indonesia ada praktik korupsi sehingga diperlukan tim pengawasan anggaran.
"Siapa bilang tingkat korupsi di Maluku banyak, semua daerah di Indonesia tingkat korupsinya sama," kata Said Assagaff di Ambon, Rabu (19/8/2015).
Di Maluku, kata dia, pemerintah provinsi memiliki tim pengawasan yang diketuai wakil gubernur guna mencegah terjadinya praktik korupsi anggaran negara di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Yang namanya upaya pengawasan pasti ada dan wakil gubernur selaku ketua tim pengawasan. Jadi, jangan semuanya dilimpahkan ke gubernur," katanya.
Gubernur Said Assagaf menyatakan hal itu saat diminta tanggapannya terkait pidato kenegaraan Presiden Jokowi di DPR-RI yang menyatakan tingkat kemiskinan di Indonesia masih tinggi, namun praktek korupsi masih saja berlangsung.
Presiden mengakui bahwa sampai saat ini ketidakstabilan harga pangan masih terjadi, kesenjangan kaya dan miskin dan antarwilayah masih terbuka, praktik korupsi masih berlangsung, dan penegakkan hukum belum sepenuhnya kokoh.
Sehingga pemerintah akan bekerja keras untuk memerangi berbagai persoalan dimaksud.
Untuk Provinsi Maluku yang memiliki 11 kabupaten dan kota, di hampir semua daerahnya terjadi kasus korupsi yang melibatkan mantan kepala daerah dan pejabat lainnya hingga kontraktor, dan semua diproses hingga persidangan di pengadilan.
Saat ini, Maluku masih menyandang predikat provinsi termiskin ke empat di Indonesia.
"Tingkat kemiskinan di daerah kita sekarang ini 18 persen. Terakhir pada Maret 2013 tercatat 19,49 persen. Jadi ada penurunan," kata Said Assagaff. (Ant/bm 01)
"Siapa bilang tingkat korupsi di Maluku banyak, semua daerah di Indonesia tingkat korupsinya sama," kata Said Assagaff di Ambon, Rabu (19/8/2015).
Di Maluku, kata dia, pemerintah provinsi memiliki tim pengawasan yang diketuai wakil gubernur guna mencegah terjadinya praktik korupsi anggaran negara di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Yang namanya upaya pengawasan pasti ada dan wakil gubernur selaku ketua tim pengawasan. Jadi, jangan semuanya dilimpahkan ke gubernur," katanya.
Gubernur Said Assagaf menyatakan hal itu saat diminta tanggapannya terkait pidato kenegaraan Presiden Jokowi di DPR-RI yang menyatakan tingkat kemiskinan di Indonesia masih tinggi, namun praktek korupsi masih saja berlangsung.
Presiden mengakui bahwa sampai saat ini ketidakstabilan harga pangan masih terjadi, kesenjangan kaya dan miskin dan antarwilayah masih terbuka, praktik korupsi masih berlangsung, dan penegakkan hukum belum sepenuhnya kokoh.
Sehingga pemerintah akan bekerja keras untuk memerangi berbagai persoalan dimaksud.
Untuk Provinsi Maluku yang memiliki 11 kabupaten dan kota, di hampir semua daerahnya terjadi kasus korupsi yang melibatkan mantan kepala daerah dan pejabat lainnya hingga kontraktor, dan semua diproses hingga persidangan di pengadilan.
Saat ini, Maluku masih menyandang predikat provinsi termiskin ke empat di Indonesia.
"Tingkat kemiskinan di daerah kita sekarang ini 18 persen. Terakhir pada Maret 2013 tercatat 19,49 persen. Jadi ada penurunan," kata Said Assagaff. (Ant/bm 01)