Polisi Tahan Kontraktor Proyek Jalan Halmahera Selatan
http://www.beritamalukuonline.com/2015/08/polisi-tahan-kontraktor-proyek-jalan.html
BERITA MALUKU. Penyidik Polres Halmahera Selatan Maluku Utara menahan AA, Direktur CV Oase Indolant, tersangka kasus korupsi proyek peningkatan jalan poros penghubung di Unit Pemukiman Transmigrasi Gane Timur.
Wakapolres Halmahera Selatan Kompol AA Setiyawan di Ternate, Senin (17/8/2015) mengatakan kasus ini merugikan negera berkisar Rp1,081 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp1,933 miliar.
Selain AA, polisi juga akan menahan tersangka lainnya yakni AK, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi.
Polisi, kata Wakapolres, juga telah melakukan pemeriksaan saksi lainnya HT,SS, MS dan HM.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dari saksi saksi ini, bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka sesuai dengan hasil pemeriksaan dan penyidikan.
Dia menambahkan, penetapan AA, rekanan dan AK, mantan Kadis Nakertras, sebagai tersangka, setelah penyidik memiliki cukup bukti, termasuk hasil audit atas kerugiaan negera yang dikeluarkan Inkindo. (Ant/bm 01)
Wakapolres Halmahera Selatan Kompol AA Setiyawan di Ternate, Senin (17/8/2015) mengatakan kasus ini merugikan negera berkisar Rp1,081 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp1,933 miliar.
Selain AA, polisi juga akan menahan tersangka lainnya yakni AK, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi.
Polisi, kata Wakapolres, juga telah melakukan pemeriksaan saksi lainnya HT,SS, MS dan HM.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dari saksi saksi ini, bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka sesuai dengan hasil pemeriksaan dan penyidikan.
Dia menambahkan, penetapan AA, rekanan dan AK, mantan Kadis Nakertras, sebagai tersangka, setelah penyidik memiliki cukup bukti, termasuk hasil audit atas kerugiaan negera yang dikeluarkan Inkindo. (Ant/bm 01)