Penjaringan Sekda Maluku Akan Dilakukan Secara Terbuka
http://www.beritamalukuonline.com/2015/08/penjaringan-sekda-maluku-akan-dilakukan.html
BERITA MALUKU. Seleksi calon Sekretaris Daerah Maluku akan dilakukan secara terbuka bagi mereka yang memenuhi syarat umum maupun khusus sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
"Kami telah membentuk panitia seleksi calon pimpinan tinggi madya di lingkup pemprov berdasarkan SK Gubernur Nomor 180/2015 guna melakukan penjaringan dan seleksi calon sekda," kata Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon, Kamis (20/8/2015).
Penjaringan sekda yang baru ini berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan Sekda Maluku Ros Farfar pada November 2015.
Pemprov telah membentuk panitia untuk menjaring calon sekda yang baru dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Tata cara pengisian jabatan secara terbuka ini juga didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014.
Menurut Said, syarat yang harus dipenuhi para calon yang mendaftarkan diri untuk diuji tim seleksi adalah kompetensi manajerial yang terdiri dari kemampuan berfikir, kemampuan mengelola diri dan orang lain, serta mengelola tugas.
Kemudian setiap calon harus memiliki dan menguasai kompetensi bidang yang mencakup kompetensi bidang pemerintahan serta sosial kultural.
"Adapun metode yang digunakan dalam proses ini adalah seleksi administrasi, psychometric, wawancara kompetensi, serta analisa kasus dan presentasi," ujarnya.
Sedangkan tim seleksinya terdiri dari unsur akademisi, kalangan profesional, birokrat dan tokoh masyarakat.
Dia juga mengharapkan proses seleksi ini sudah bisa berjalan dan awal Oktober 2015 sudah didapati tiga calon sekda terbaik untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya. (Ant/bm 01)
"Kami telah membentuk panitia seleksi calon pimpinan tinggi madya di lingkup pemprov berdasarkan SK Gubernur Nomor 180/2015 guna melakukan penjaringan dan seleksi calon sekda," kata Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon, Kamis (20/8/2015).
Penjaringan sekda yang baru ini berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan Sekda Maluku Ros Farfar pada November 2015.
Pemprov telah membentuk panitia untuk menjaring calon sekda yang baru dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Tata cara pengisian jabatan secara terbuka ini juga didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014.
Menurut Said, syarat yang harus dipenuhi para calon yang mendaftarkan diri untuk diuji tim seleksi adalah kompetensi manajerial yang terdiri dari kemampuan berfikir, kemampuan mengelola diri dan orang lain, serta mengelola tugas.
Kemudian setiap calon harus memiliki dan menguasai kompetensi bidang yang mencakup kompetensi bidang pemerintahan serta sosial kultural.
"Adapun metode yang digunakan dalam proses ini adalah seleksi administrasi, psychometric, wawancara kompetensi, serta analisa kasus dan presentasi," ujarnya.
Sedangkan tim seleksinya terdiri dari unsur akademisi, kalangan profesional, birokrat dan tokoh masyarakat.
Dia juga mengharapkan proses seleksi ini sudah bisa berjalan dan awal Oktober 2015 sudah didapati tiga calon sekda terbaik untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya. (Ant/bm 01)