Pemkot Ternate Gunakan Rp200 Juta Tangani Erupsi Gamalama
http://www.beritamalukuonline.com/2015/08/pemkot-ternate-gunakan-rp200-juta.html
BERITA MALUKU. Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menggunakan dana Rp200 juta yang diplot melalui dana Dana Tak Terduga (DTT) tahun 2015 untuk menangani pengungsi erupsi Gunung Gamalama pada masa tanggap darurat selama 14 hari.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Ternate, Jadid Radjim, di Ternate, Senin (3/8/2015), mengatakan, anggaran DTT itu sesuai dengan usulan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate dan penggunaan dana pengungsi itu sudah sampai Rp 200 juta sesuai yang diajukan.
Kendati begitu, BPBD juga masih memiliki peluang untuk mengajukan anggaran lain yang diperuntukkan bagi korban erupsi.
"Seperti anggaran pemeliharaan pasca-erupsi jika terdapat kerusakan berat pada saat terjadinya erupsi beberapa pekan lalu," katanya.
Menurut dia, DPKAD hanya memiliki kewenangan untuk menyalurkan anggaran yang diajukan oleh SKPD terkait sesuai dengan kondisi atau bencana yang terjadi, dan akan disalurkan juga kepada para petani ataupun pedagang yang sumber usahanya ikut rusak akibat erupsi.
"Untuk masyarakat atau pedagang yang kehilangan bisa dikasih modal untuk pemulihan, tapi kalau di sana tidak ada apa-apa, dan untuk pemulangan sementara waktu, itu untuk penanganan-penanganan pasca bencana, karena ada batas waktu tanggap darurat," katanya.
Terkait bantuan untuk para petani yang hasil pertaniannya rusak akibat terkena abu vulkanik, Jadid mengatakan, bantuan khusus kepada para korban petani itu bisa melalui SKPD terkait seperti Dinas Pertanian, yang anggarannya diambil dari anggaran DTT kalau anggaran yang dialokasikan belum dicairkan.
"Bisa saja DTT kita pindahkan ke SKPD, katakanlah ditangani oleh Dinas Pertanian, kemudian kalau anggaran disana belum dialokasikan, itu bisa dari DTT kita pindahkan ke dana pertanian, karena itu merupakan domainya, sehingga dia nanti yang laksanakan tapi dananya bisa kita pindahkan dari DTT, tapi itu khusus SKPD yang memiliki program bersangkutan," katanya. (Ant/bm 01)
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Ternate, Jadid Radjim, di Ternate, Senin (3/8/2015), mengatakan, anggaran DTT itu sesuai dengan usulan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate dan penggunaan dana pengungsi itu sudah sampai Rp 200 juta sesuai yang diajukan.
Kendati begitu, BPBD juga masih memiliki peluang untuk mengajukan anggaran lain yang diperuntukkan bagi korban erupsi.
"Seperti anggaran pemeliharaan pasca-erupsi jika terdapat kerusakan berat pada saat terjadinya erupsi beberapa pekan lalu," katanya.
Menurut dia, DPKAD hanya memiliki kewenangan untuk menyalurkan anggaran yang diajukan oleh SKPD terkait sesuai dengan kondisi atau bencana yang terjadi, dan akan disalurkan juga kepada para petani ataupun pedagang yang sumber usahanya ikut rusak akibat erupsi.
"Untuk masyarakat atau pedagang yang kehilangan bisa dikasih modal untuk pemulihan, tapi kalau di sana tidak ada apa-apa, dan untuk pemulangan sementara waktu, itu untuk penanganan-penanganan pasca bencana, karena ada batas waktu tanggap darurat," katanya.
Terkait bantuan untuk para petani yang hasil pertaniannya rusak akibat terkena abu vulkanik, Jadid mengatakan, bantuan khusus kepada para korban petani itu bisa melalui SKPD terkait seperti Dinas Pertanian, yang anggarannya diambil dari anggaran DTT kalau anggaran yang dialokasikan belum dicairkan.
"Bisa saja DTT kita pindahkan ke SKPD, katakanlah ditangani oleh Dinas Pertanian, kemudian kalau anggaran disana belum dialokasikan, itu bisa dari DTT kita pindahkan ke dana pertanian, karena itu merupakan domainya, sehingga dia nanti yang laksanakan tapi dananya bisa kita pindahkan dari DTT, tapi itu khusus SKPD yang memiliki program bersangkutan," katanya. (Ant/bm 01)