Kawasan Bebas Rokok di Ambon, Perlu Dukungan Semua Pihak
http://www.beritamalukuonline.com/2015/08/kawasan-bebas-rokok-di-ambon-perlu.html
BERITA MALUKU. Pencanangan kawasan bebas rokok oleh Pemerintah Kota Ambon mulai 7 September 2015 merupakan langka maju yang perlu dukungan semua pihak.
"Perlu dukungan semua pihak, sebab hal ini menyangkut kesadaran orang yang merokok maupun yang tidak merokok," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Asmin Matdoan di Ambon, Rabu (19/8/2015).
Pencangan yang dilakukan Pemkot Ambon juga harus didorong dengan aturan-aturan yang tepat, tidak bisa hanya dengan niat baik lalu setelah itu selesai.
"Ini menyangkut wilayah-wilayah tertentu yang bisa merokok maupun kawasan yang memang dilarang merokok, sebab ada perokok pasif dan ada yang perokok aktif, dan sangat berbahaya adalah perokok pasif," ucapnya.
Wali Kota Richard Louhenapessy akan melakukan deklarasi pencanangan bebas rokok di beberapa kawasan di Kota Ambon.
Pertimbangan dilakukannya kawasan bebas rokok oleh Pemkot Ambon berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat terkait dana bagi hasil (DBH) cukai.
"Sampai saat ini Kota Ambon belum mendapat DHB disebabkan belum dimilikinya Peraturan Daerah (Perda) tentang bebas rokok, serta masih banyak pegawai yang merokok, karena itu demi kemajuan Kota Ambon maka harus ada peraturan daerah (Perda)," ujarnya.
Memang sudah pasti ada pro kontra, tetapi demi kemajuan Kota Ambon dan juga dari sisi kesehatan semua masyarakat Kota Ambon harus mendukung pencangan tersebut.
Dia menambahkan, daerah-daerah lain di luar Maluku yang mendapat kebagian dana bagi hasil (DBH) cukai sebab sudah mempunyai Perda dilarang merokok.
"Saya memang pernah melakukan pembicaraan dengan teman-teman dari dinas kesehatan , bagaimana kalau kita membuat Perdas tentang kawasan dilarang merokok, arti tidak semua tempat dilarang merokok, tetapi ada kawasan-kawasan tertentu yang dilarang merokok," katanya.
Sebab kawasan yang semua orang berbaur disitu, lanjutnya, belum tentu dalam waktu bersamaan semua orang merokok.
Karena itu, apa yang akan dilakukan Pemkot yakni pencanangan kawasan bebas rokok di Balai Kota dan kawasan perkantoran mulai 7 September 2015 semua orang harus mendukung. (Ant/bm 01)
"Perlu dukungan semua pihak, sebab hal ini menyangkut kesadaran orang yang merokok maupun yang tidak merokok," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Asmin Matdoan di Ambon, Rabu (19/8/2015).
Pencangan yang dilakukan Pemkot Ambon juga harus didorong dengan aturan-aturan yang tepat, tidak bisa hanya dengan niat baik lalu setelah itu selesai.
"Ini menyangkut wilayah-wilayah tertentu yang bisa merokok maupun kawasan yang memang dilarang merokok, sebab ada perokok pasif dan ada yang perokok aktif, dan sangat berbahaya adalah perokok pasif," ucapnya.
Wali Kota Richard Louhenapessy akan melakukan deklarasi pencanangan bebas rokok di beberapa kawasan di Kota Ambon.
Pertimbangan dilakukannya kawasan bebas rokok oleh Pemkot Ambon berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat terkait dana bagi hasil (DBH) cukai.
"Sampai saat ini Kota Ambon belum mendapat DHB disebabkan belum dimilikinya Peraturan Daerah (Perda) tentang bebas rokok, serta masih banyak pegawai yang merokok, karena itu demi kemajuan Kota Ambon maka harus ada peraturan daerah (Perda)," ujarnya.
Memang sudah pasti ada pro kontra, tetapi demi kemajuan Kota Ambon dan juga dari sisi kesehatan semua masyarakat Kota Ambon harus mendukung pencangan tersebut.
Dia menambahkan, daerah-daerah lain di luar Maluku yang mendapat kebagian dana bagi hasil (DBH) cukai sebab sudah mempunyai Perda dilarang merokok.
"Saya memang pernah melakukan pembicaraan dengan teman-teman dari dinas kesehatan , bagaimana kalau kita membuat Perdas tentang kawasan dilarang merokok, arti tidak semua tempat dilarang merokok, tetapi ada kawasan-kawasan tertentu yang dilarang merokok," katanya.
Sebab kawasan yang semua orang berbaur disitu, lanjutnya, belum tentu dalam waktu bersamaan semua orang merokok.
Karena itu, apa yang akan dilakukan Pemkot yakni pencanangan kawasan bebas rokok di Balai Kota dan kawasan perkantoran mulai 7 September 2015 semua orang harus mendukung. (Ant/bm 01)