70Th RI: 30 Tahun Maluku Perjuangkan Tunjangan Kemahalan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

70Th RI: 30 Tahun Maluku Perjuangkan Tunjangan Kemahalan

BERITA MALUKU. Pemerintah provinsi Maluku selama 30 tahun terakhir memperjuangkan alokasi dana tunjangan kemahalan seperti yang diperoleh Papua, Papua Barat dan Aceh, tetapi hingga kini tidak pernah dijawab pemerintah pusat.

"Lebih dari 30 tahun kami berjuang agar pemerintah Pusat dapat memberikan tunjangan kemahalan di provinsi Maluku, tetapi sampai saat ini tidak pernah dijawab," kata Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon, Kamis (13/8/2015).

Menurutnya, tingkat kemahalan berbagai kebutuhan masyarakat di Maluku relatif sama bahkan ada yang lebih mahal dari Papua, Papua Barat maupun Aceh.

"Karena itu sudah sepantasnya pemerintah pusat mempertimbangkan pemberian tunjangan serupa untuk Maluku," katanya.

Said menegaskan, perjuangan memperoleh tunjangan kemahalan tersebut telah dilakukan Pemprov Maluku saat Adam Malik masih menjabat Wakil Presiden berkunjung ke Maluku tahun 1981.

Gubernur Maluku yang saat itu dijabat Hasan Slamet dalam pertemuan resmi dengan Wapres Adam Malik langsung meminta pemerintah pusat memberlakukan tunjangan kemahalan bagi Maluku.

Permintaan tunjangan kemahalan juga sudah disampaikan berulang kali kepada Presiden dan Wakil Presiden lainnya, termasuk kepada mantan Presiden Megawati Soekarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi tidak pernah direalisasikan.

Said juga menegaskan, dirinya saat menjabat Wakil Gubernur periode 2008 - 2013 maupun saat menjadi Gubernur, memanfaatkan berbagai kesempatan bertemu dengan para Menteri, DPR-RI maupun Presiden dan Wakil Presiden untuk dapat memberikan tunjangan kemahalan bagi Maluku.

"Saya sudah sering bicara tegas kepada pemerintah untuk memperhatikan aspirasi pemprov dan masyarakat di Maluku. Apa Maluku harus ribut dulu seperti Papua dan Papua Barat baru pemerintah memperhatikan dan menjawab aspirasi kita," ujar Said.

Dia menandaskan, Maluku sebagai salah satu dari delapan provinsi pendiri negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah selayaknya diperhatikan pemerintah Pusat dengan mengalokasikan anggaran yang cukup dan memadai, sehingga ketertinggalan pembangunan di berbagai sektor dapat diselesaikan.

"Rasanya sangat tidak wajar jika Maluku sebagai provinsi pendiri bangsa dan negara ini, dibiarkan oleh pemerintah berada pada kategori provinsi termiskin di tanah air," ujarnya.

Karena itu, Said berharap pemerintah Pusat dapat memperhatikan aspirasi pemprov dan masyarakat Maluku dan memberikan tunjangan kemahalan yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun tersebut. (Ant/bm 01)

Ekonomi 8699037815454009404
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks