Polda Malut Kerahkan 900 Personil Amankan Mudik Lebaran
http://www.beritamalukuonline.com/2015/07/polda-malut-kerahkan-900-personil.html
BERITA MALUKU. Polda Maluku Utara (Malut) mengarahkan sedikitnya 900 personel kepolisian, termasuk yang ada di seluruh Polres Malut, untuk pengamanan mudik dan balik Lebaran 2015.
"Mudik dan balik Lebaran tidak sebanyak di daerah Jawa, namun demikian Polda Malut tetap mengarahkan sedikitnya 900 personel atau 2/3 dari anggota polisi di Malut untuk pengamanan mudik dan balik Lebaran di daerah ini," kata Kapolda Malut Brigjen Pol Imam Budi Supeno di Ternate, Rabu (1/7/2015).
Ke-900 personel tersebut akan ditempatkan di berbagai lokasi strategis, seperti pelabuhan, mengingat sebagian besar arus mudik dan balik Lebaran di Malut menggunakan angkutan laut serta di bandara, khususnya Bandara Sultan Babullah Ternate yang menjadi pintu utama keluar masuk Malut.
Kapolda mengatakan pengamanan mudik Lebaran di pelabuhan selain difokuskan pada upaya mengantisipasi terjadinya berbagai tindak kriminal seperti pencopetan, juga untuk memastikan angkutan laut yang digunakan pemudik mematuhi aturan yang berlaku.
Personel kepolisian yang ditempatkan di setiap pelabuhan bersama petugas Kantor Kesahabandaraan dan Otoritas Pelabuhan akan selalu mengecek kapal yang memuat penumpang mudik atau balik Lebaran apakah memiliki alat keselamatan penumpang dan tidak memuat penumpang melebihi kapasitas.
"Kami mengimbau masyarakat Malut yang akan mudik lebaran untuk ikut memperhatikan faktor keselamatan, misalnya tidak memaksakan naik ke kapal yang telah dipenuhi penumpang serta tidak membawa barang yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran kapal," kata Kapolda.
Personel kepolisian yang dikerahkan tersebut, tidak hanya untuk pengamanan mudik lebaran, tetapi juga untuk pengamanan diberbagai tempat strategis, seperti pusat perbelanjaan, perbankan dan objek wisata, terutama setelah lebaran Idul Fitri, karena saat itu biasanya banyak warga mengunjungi objek wisata.
Kapolda menambahkan personel kepolisian juga dikerahkan di jalan-jalan, terutama di wilayah perkotaan dan jalan utama antarkabupaten/kota untuk mengantisipasi terjadinya gangguan lalu lintas yang dapat menghambat arus lalu lintas. (Ant/bm 01)
"Mudik dan balik Lebaran tidak sebanyak di daerah Jawa, namun demikian Polda Malut tetap mengarahkan sedikitnya 900 personel atau 2/3 dari anggota polisi di Malut untuk pengamanan mudik dan balik Lebaran di daerah ini," kata Kapolda Malut Brigjen Pol Imam Budi Supeno di Ternate, Rabu (1/7/2015).
Ke-900 personel tersebut akan ditempatkan di berbagai lokasi strategis, seperti pelabuhan, mengingat sebagian besar arus mudik dan balik Lebaran di Malut menggunakan angkutan laut serta di bandara, khususnya Bandara Sultan Babullah Ternate yang menjadi pintu utama keluar masuk Malut.
Kapolda mengatakan pengamanan mudik Lebaran di pelabuhan selain difokuskan pada upaya mengantisipasi terjadinya berbagai tindak kriminal seperti pencopetan, juga untuk memastikan angkutan laut yang digunakan pemudik mematuhi aturan yang berlaku.
Personel kepolisian yang ditempatkan di setiap pelabuhan bersama petugas Kantor Kesahabandaraan dan Otoritas Pelabuhan akan selalu mengecek kapal yang memuat penumpang mudik atau balik Lebaran apakah memiliki alat keselamatan penumpang dan tidak memuat penumpang melebihi kapasitas.
"Kami mengimbau masyarakat Malut yang akan mudik lebaran untuk ikut memperhatikan faktor keselamatan, misalnya tidak memaksakan naik ke kapal yang telah dipenuhi penumpang serta tidak membawa barang yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran kapal," kata Kapolda.
Personel kepolisian yang dikerahkan tersebut, tidak hanya untuk pengamanan mudik lebaran, tetapi juga untuk pengamanan diberbagai tempat strategis, seperti pusat perbelanjaan, perbankan dan objek wisata, terutama setelah lebaran Idul Fitri, karena saat itu biasanya banyak warga mengunjungi objek wisata.
Kapolda menambahkan personel kepolisian juga dikerahkan di jalan-jalan, terutama di wilayah perkotaan dan jalan utama antarkabupaten/kota untuk mengantisipasi terjadinya gangguan lalu lintas yang dapat menghambat arus lalu lintas. (Ant/bm 01)