Pemprov Maluku Utara Bayar Gaji 13 Bulan Juli
http://www.beritamalukuonline.com/2015/07/pemprov-maluku-utara-bayar-gaji-13.html
BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah kota (Pemkot) Ternate memberi sinyal akan membayar gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkup kerja masing-masing pada pekan kedua bulan Juli 2015.
Kepala Biro Keuangan Setdaprov Maluku Utara Ahmad Purbaya di Ternate, Kamis (2/7/2015), mengatakan gaji ke-13 rencananya dibayar pada 8 Juli 2015. Total dana yang disiapkan untuk keperluan itu hampir mencapai Rp15 miliar, sama dengan tahun sebelumnya.
Rincian, untuk pegawai negeri dengan pangkat dan golongan IV B hingga IV C mendapatkan Rp5 juta lebih. Sedangkan yang pangkat dan golongannya di bawah II dan III disesuaikan dengan selisih bayar, atau masing-masing Rp3 juta lebih.
Rencana pembayaran gaji ke-13 pada pekan kedua bulan Juli 2015 juga disampaikan Sekda Kota Ternate M Tauhid Soleman, meskipun harus didahului rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
"Saya koordinasi dengan DPKAD dulu, tapi semua pencairannya rata-rata di bulan Juli, tapi yang jelas juknisnya juga sudah ada, karena pada beberapa hari lalu Kepala DPKAD juga telah menyampaikan kepada sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) untuk mempersiapkan permintaan kepada keuangan menyangkut dengan pencairan gaji ke- 13 dan rapel," katanya.
Saat dikonfrimasi masalah tersebut, Kepala DPKAD Kota Ternate Jadid Radjim mengatakan pencairan gaji ke- 13 dan rapel dipastikan dibayar bulan Juli, namun pencairan ini tergantung permintaan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (ant/bm 01)
Kepala Biro Keuangan Setdaprov Maluku Utara Ahmad Purbaya di Ternate, Kamis (2/7/2015), mengatakan gaji ke-13 rencananya dibayar pada 8 Juli 2015. Total dana yang disiapkan untuk keperluan itu hampir mencapai Rp15 miliar, sama dengan tahun sebelumnya.
Rincian, untuk pegawai negeri dengan pangkat dan golongan IV B hingga IV C mendapatkan Rp5 juta lebih. Sedangkan yang pangkat dan golongannya di bawah II dan III disesuaikan dengan selisih bayar, atau masing-masing Rp3 juta lebih.
Rencana pembayaran gaji ke-13 pada pekan kedua bulan Juli 2015 juga disampaikan Sekda Kota Ternate M Tauhid Soleman, meskipun harus didahului rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
"Saya koordinasi dengan DPKAD dulu, tapi semua pencairannya rata-rata di bulan Juli, tapi yang jelas juknisnya juga sudah ada, karena pada beberapa hari lalu Kepala DPKAD juga telah menyampaikan kepada sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) untuk mempersiapkan permintaan kepada keuangan menyangkut dengan pencairan gaji ke- 13 dan rapel," katanya.
Saat dikonfrimasi masalah tersebut, Kepala DPKAD Kota Ternate Jadid Radjim mengatakan pencairan gaji ke- 13 dan rapel dipastikan dibayar bulan Juli, namun pencairan ini tergantung permintaan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (ant/bm 01)