Pemkot Ambon Diminta Bentuk Tim Keamanan Sampah
http://www.beritamalukuonline.com/2015/07/pemkot-ambon-diminta-bentuk-tim.html
BERITA MALUKU. Kebiasaan membuang sampah sembarangan, terutama oleh warga yang tinggal di bantaran sungai, menjadi salah satu masalah serius yang sulit ditangani oleh pihak pemerintah kota Ambon.
"Sungai dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga kota. Inilah persoalan serius yang menjadi dampak rusaknya lingkungan baik sungai itu sendiri maupun teluk Ambon," kata Wakil Ketua KNPI Kota Ambon, Fery Kasale kepada media ini, Rabu (1/7/2015).
Dikatakan, sebagai warga kota yang tinggal diwilayah bantaran sungai, pihaknya miris melihat warga yang tak tahu aturan karena sering membuang sampah di sungai yang sementara mengalir.
Fakta ini menunjukan bahwa kesadaran warga sangat minim terhadap pola kebersihan dan kesadaran membuang sampah pada tempatnya.
"Kondisi yang kami lihat dan saksikan setiap hari hampir sebagian besar warga yang menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Dengan bebas dan tanpa beban sedikitpun, praktek tidak tertib itu dilakukan secara terus menerus apalagi di saat musim penghujan seperti sekarang ini, dimana air yang sementara mengalir dimanfaatkan warga untuk membuang sampah," kata Kasale.
Kondisi ini sangat terkait dengan minimnya kesadaran warga.
"Kami melihat karakter orang Ambon yang sulit mendengar arahan dan himbauan, padahal arahan maupun himbauan dalam bentuk sosilasasi baik langsung maupun tidak langsung sering dilakukan Pemerintah Kota dan para satakeholder lainnya. Namun warga tak menggubris himbauan itu, sehingga persoalan persampahan di kota Ambon sulit untuk diatasi," katanya.
"Saya kira untuk mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan sampah di Kota Ambon, maka Pemerintah Kota Ambon mesti berani mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan strategis agar tidak terjebak hanya pada upaya pencegahan melalui sosialisasi."
"Ada baiknya Pemkot membentuk satuan Pengamanan pada RT dan RW diwilayah yang bersentuhan lansung dengan masalah yakni pada daerah–daerah bentaran sungai. Nantinya petugas ini mengontrol aktifitas warga di sekitar sungai agar tidak sembarangan membuang sampah," jelasnya.
Menurut Kasale, dengan membentuk Tim Satgas Pengamanan Sampah maka akan efektif karena petugas langsung berada setiap saat di lapangan.
"Bila perlu ada pos-pos penjagaan, sehingga 1x 24 Jam petugas terus memantau dan mengarahkan masyarakat agar buang sampah pada tempat dan waktu yang tepat pula," katanya.
Cara ini sebutnya, sangat tepat bila dikembangkan seiring karakter warga kota yang sangat membandel dalam soal penertiban termasuk menyangkut masalah sampah itu sendiri.
"Pemerintah kota mesti berani mengambil langkah ini jika ingin persoalan sampah bisa teratasi," jelas Kasale. (bm 01)
"Sungai dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga kota. Inilah persoalan serius yang menjadi dampak rusaknya lingkungan baik sungai itu sendiri maupun teluk Ambon," kata Wakil Ketua KNPI Kota Ambon, Fery Kasale kepada media ini, Rabu (1/7/2015).
Dikatakan, sebagai warga kota yang tinggal diwilayah bantaran sungai, pihaknya miris melihat warga yang tak tahu aturan karena sering membuang sampah di sungai yang sementara mengalir.
Fakta ini menunjukan bahwa kesadaran warga sangat minim terhadap pola kebersihan dan kesadaran membuang sampah pada tempatnya.
"Kondisi yang kami lihat dan saksikan setiap hari hampir sebagian besar warga yang menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Dengan bebas dan tanpa beban sedikitpun, praktek tidak tertib itu dilakukan secara terus menerus apalagi di saat musim penghujan seperti sekarang ini, dimana air yang sementara mengalir dimanfaatkan warga untuk membuang sampah," kata Kasale.
Kondisi ini sangat terkait dengan minimnya kesadaran warga.
"Kami melihat karakter orang Ambon yang sulit mendengar arahan dan himbauan, padahal arahan maupun himbauan dalam bentuk sosilasasi baik langsung maupun tidak langsung sering dilakukan Pemerintah Kota dan para satakeholder lainnya. Namun warga tak menggubris himbauan itu, sehingga persoalan persampahan di kota Ambon sulit untuk diatasi," katanya.
"Saya kira untuk mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan sampah di Kota Ambon, maka Pemerintah Kota Ambon mesti berani mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan strategis agar tidak terjebak hanya pada upaya pencegahan melalui sosialisasi."
"Ada baiknya Pemkot membentuk satuan Pengamanan pada RT dan RW diwilayah yang bersentuhan lansung dengan masalah yakni pada daerah–daerah bentaran sungai. Nantinya petugas ini mengontrol aktifitas warga di sekitar sungai agar tidak sembarangan membuang sampah," jelasnya.
Menurut Kasale, dengan membentuk Tim Satgas Pengamanan Sampah maka akan efektif karena petugas langsung berada setiap saat di lapangan.
"Bila perlu ada pos-pos penjagaan, sehingga 1x 24 Jam petugas terus memantau dan mengarahkan masyarakat agar buang sampah pada tempat dan waktu yang tepat pula," katanya.
Cara ini sebutnya, sangat tepat bila dikembangkan seiring karakter warga kota yang sangat membandel dalam soal penertiban termasuk menyangkut masalah sampah itu sendiri.
"Pemerintah kota mesti berani mengambil langkah ini jika ingin persoalan sampah bisa teratasi," jelas Kasale. (bm 01)