Pekan Depan Golkar Rekomendasi Balon Bupati di Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pekan Depan Golkar Rekomendasi Balon Bupati di Maluku

BERITA MALUKU. DPP Partai Golkar akan merekomendasikan bakal calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati empat kabupaten untuk mengikuti Pilkada serentak kelompok pertama pada 9 Desember 2015.

Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku, Piet Manuputty, di Ambon, Kamis kemarin (9/7/2015), mengatakan, rekomendasi DPP dijadwalkan pekan depan karena mempertimbangkan pendaftaran Balon Bupati-Wakil Bupati diputuskan KPU pada 26 - 28 Juli 2015.

"Jadi hasil tes kepatutan dan kelayakan di Ambon pada 6 Juli 2015 telah disampaikan kepada DPP Partai Golkar oleh salah seorang fungsionaris yang juga tim penguji, Ny.Merry Maail sesuai petunjuk teknis (Juknis)," ujarnya.

Balon Bupati-Wakil Bupati yang diajukan ke DPP Partai Golkar berdasarkan kandidat mendaftar maupun mengikuti tes kepatutan dan kelayakan dilaksanakan di Ambon pada 3, 4 dan 6 Juli 2015.

"DPD Partai Golkar Maluku mengajukan hasil tes kepatutan dan kelayakan yang terjamin kerahasiaannya oleh tim penguji yang profesional di masing - masing bidang untuk menjadi pertimbangan bagi DPP untuk memutuskan rekomendasi," kata Piet.

Dia memastikan, DPP Partai Golkar pastinya merekomendasikan Balon Bupati - Wakil Bupati yang berpeluang memang di Pilkada masing - masing Kabupaten.

"Partai Golkar profesional dalam merekomendasikan Balon Bupati - Wakil Bupati untuk mengikuti Pilkada sehingga yang diusung telah mempertimbangkan kandidatnya berpeluang menang," tegas Piet.

Sebelumnya, Korwil Partai Golkar Wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat, Fredy Latumahina mengatakan, tes kepatutan dan kelayakan Balon Bupati - Wakil Bupati merupakan tuntutan yang sudah disepakati di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta pada 18 Mei 2015.

Golkar kubu ARB berhak mengikuti Pilkada. Ini juga sudah ditetapkan oleh putusan hakim di PTUN pada Mei lalu 2015.

Empat Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku adalah Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD) dan Buru Selatan.

Masa jabatan Bupati SBT berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru(26 Oktober 2015), MBD( 26 April 2016) dan Buru Selatan (22 Juni 2016).  (Ant/bm 01)

Pilkada Maluku 7553991315796970341
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks