Golkar Bantah Berikan Rekomendasi ke Siti-Goo
http://www.beritamalukuonline.com/2015/07/golkar-bantah-berikan-rekomendasi-ke.html
BERITA MALUKU. Pihak Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Maluku membantah memberikan rekomendasi kepada pasangan Sitti Suruwaki - Sjaifuddin Goo untuk mau bertarung pada Pilkada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang berlangsung serentak 9 Desember 2015.
"Hasil Rapat DPP memutuskan rekomendasinya diberikan kepada pasangan Abdul Mukti Keliobas - Fachry H Alkatiri untuk maju bertarung pada Pilkada SBT dan bukan pasangan Sitti Suruwaki - Sjaifuddin Goo," kata Wakil Ketua DPD partai Golkar Maluku Bidang Informasi dan Pencitraan, John Tomasoa saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2015).
John yang sedang berada di Jakarta bersama ketua DPD partai Golkar Maluku Zeth Sahuburua mengatakan, Tim 10 DPP Partai Golkar baru menyelesaian pembahasan rekomendasi pasangan yang akan diusung untuk mengikuti Pilkada serentak pada empat kabupaten di Maluku, pada Minggu (26/7) pukul 24.00 WIB.
Penjelasan John ini guna meluruskan pemberitaan sejumlah media serta informasi yang berkembang di masyarakat, khusus di kabupaten SBT bahwa Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada pasangan Sitti Suruwaki - Sjaifuddin Goo.
"Jadi rekomendasi resmi partai Golkar diberikan kepada pasangan Mukti Keliobas - Fachry Alkatiri. Seluruh rekomendasi akan diserahkan oleh pimpinan DPP kepada Ketua DPD Golkar Maluku Zeth Sahuburua, pada Senin siang," katanya.
Penyerahan rekomendasi nama pasangan calon yang diusung partai Golkar akan berlangsung pukul 11.00 WIB di Hotel Sultan Jakarta.
Menurut John, pertimbangan DPP karena Mukti Keliobas yang sering disapa MK tersebut, adalah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten SBT dan saat ini menjabat Ketua DPRD setempat.
"Selain itu MK juga selama ini bekerja keras untuk kemenangan partai Golkar di kabupaten SBT, memiliki kapabilitas serta elektabilitas yang tinggi," ujar John.
Rekomendasi partai Golkar dengan tiga kursi di DPRD SBT tersebut semakin memperkuat posisi pasangan MK - Fachry untuk maju bertarung pada Pilkada kabupaten SBT dengan 13 kursi, setelah sebelumnya memperoleh dukungan empat partai politik dengan 10 kursi di DPRD setempat.
Rekomendasi yang sudah diperoleh pasangan MK-Fachry yakni partai Gerindra (3 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan dua kursi, PPP (2 kursi) dan Demokrat (3 kursi).
Sedangkan pasangan Sitti Suruwaki - Sjaifuddin Goo telah mengantongi rekomendasi dari enam partai politik dengan 12 kursi di DPRD SBT yakni Nasdem (2 kuris), PKB (2 kursi), PDI Perjuangan (2 kursi), Hanura (3 kursi), PKP Indonesia (3 kursi).
Kedua pasangan tersebut telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Bupati - Wakil Bupati untuk mengikuti Pilkada di kabupaten SBT yang akan berlangsung serentak pada Desember 2015. (Ant/bm 01)
"Hasil Rapat DPP memutuskan rekomendasinya diberikan kepada pasangan Abdul Mukti Keliobas - Fachry H Alkatiri untuk maju bertarung pada Pilkada SBT dan bukan pasangan Sitti Suruwaki - Sjaifuddin Goo," kata Wakil Ketua DPD partai Golkar Maluku Bidang Informasi dan Pencitraan, John Tomasoa saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2015).
John yang sedang berada di Jakarta bersama ketua DPD partai Golkar Maluku Zeth Sahuburua mengatakan, Tim 10 DPP Partai Golkar baru menyelesaian pembahasan rekomendasi pasangan yang akan diusung untuk mengikuti Pilkada serentak pada empat kabupaten di Maluku, pada Minggu (26/7) pukul 24.00 WIB.
Penjelasan John ini guna meluruskan pemberitaan sejumlah media serta informasi yang berkembang di masyarakat, khusus di kabupaten SBT bahwa Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada pasangan Sitti Suruwaki - Sjaifuddin Goo.
"Jadi rekomendasi resmi partai Golkar diberikan kepada pasangan Mukti Keliobas - Fachry Alkatiri. Seluruh rekomendasi akan diserahkan oleh pimpinan DPP kepada Ketua DPD Golkar Maluku Zeth Sahuburua, pada Senin siang," katanya.
Penyerahan rekomendasi nama pasangan calon yang diusung partai Golkar akan berlangsung pukul 11.00 WIB di Hotel Sultan Jakarta.
Menurut John, pertimbangan DPP karena Mukti Keliobas yang sering disapa MK tersebut, adalah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten SBT dan saat ini menjabat Ketua DPRD setempat.
"Selain itu MK juga selama ini bekerja keras untuk kemenangan partai Golkar di kabupaten SBT, memiliki kapabilitas serta elektabilitas yang tinggi," ujar John.
Rekomendasi partai Golkar dengan tiga kursi di DPRD SBT tersebut semakin memperkuat posisi pasangan MK - Fachry untuk maju bertarung pada Pilkada kabupaten SBT dengan 13 kursi, setelah sebelumnya memperoleh dukungan empat partai politik dengan 10 kursi di DPRD setempat.
Rekomendasi yang sudah diperoleh pasangan MK-Fachry yakni partai Gerindra (3 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan dua kursi, PPP (2 kursi) dan Demokrat (3 kursi).
Sedangkan pasangan Sitti Suruwaki - Sjaifuddin Goo telah mengantongi rekomendasi dari enam partai politik dengan 12 kursi di DPRD SBT yakni Nasdem (2 kuris), PKB (2 kursi), PDI Perjuangan (2 kursi), Hanura (3 kursi), PKP Indonesia (3 kursi).
Kedua pasangan tersebut telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Bupati - Wakil Bupati untuk mengikuti Pilkada di kabupaten SBT yang akan berlangsung serentak pada Desember 2015. (Ant/bm 01)