Pasangan Tagob dan Ayub Terima Lagi Rekomendasi
http://www.beritamalukuonline.com/2015/06/pasangan-tagob-dan-ayub-terima-lagi.html

Ketua DPD Partai HANURA Maluku, Ayu Hasanussi, di Ambon, Rabu (3/6/2015), mengatakan, rekomendasi DPP HANURA yang ditandatangani Ketua Umum, Wiranto dan Sekjen, Muhammad Pradana Indraputra telah diserahkan ke Tagop - Ayub, beberapa waktu lalu.
Tagop - Ayub merupakan pasangan petahana yang masa jabatannya berakhir pada 22 Juni 2016.
Rekomendasi DPP menindaklanjuti masukan dan pertimbangan berjenjang dari DPC Partai HANURA Buru Selatan dan DPD Partai HANURA Maluku.
"Jadi tes kepatutan dan kelayakan didukung hasil survei menjadi masukan dari DPD Partai HANURA Maluku menjadi pertimbangan bagi DPP untuk merekomendasikan Tagop - Ayub," Ujar Ayu.
Dia mengemukakan, Partai HANURA dalam merekomendasikan Calkada mempertimbangkan berbagai aspek, terutama pasangan yang diusung berpeluang memenangkan Pilkada.
"Pastinya Calkada yang diusung harus berkoalisi dengan partai politik lain (Parpol) yang dinilai sepemahaman untuk membangun Buru Selatan dimekarkan dari Buru pada 2008, tegas Ayu.
Disinggung Calkada di tiga Kabupaten lainnya, dia menjelaskan, masih dipertimbangkan DPP HANURA.
"Rekomendasi untuk Kepulauan Aru, Seram Bagian Timur (SBT) dan Maluku Barat Daya (MBD) segera diterbitkan karena mempertimbangkan Calkada yang diusung harus berkoalisi dengan Parpol lain menjelang pendaftaran dijadwalkan pada 26 - 28 Juli 2015," kata Ayu Hasanussi.
Buru Selatan dan tiga Kabupaten lainnya yakni Kepulauan Aru, SBT dan MBD masuk kelompok pertama melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Masa jabatan Bupati SBT berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru( 26 Oktober 2015) dan MBD ( 26 April 2016). (ant/bm 01)