Oknum PLN Kedapatan Bermain BBM Dipecat!
http://www.beritamalukuonline.com/2015/06/oknum-pln-kedapatan-bermain-bbm-dipecat.html
BERITA MALUKU. Siapa pun oknum petugas PT. (Persero) PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara yang kedapatan bermain-main dengan bahan bakar minyak (BBM) untuk mesin diesel pembangkit listrik maupun dengan pelanggan akan dikenakan sanksi tegas berupa pemecatan.
"Sedikitnya ada delapan sampai sepuluh orang yang melakukan pelanggaran seperti ini sudah kami pecat," kata Manajer Umum Ikhsan Asaad, di Ambon, Selasa (30/6/2015).
Ia mengungkapkan, mereka yang kedapatan mempermainkan pelanggan diberikan sanksi tegas akibat sengaja menerima pembayaran untuk penyambungan baru tetapi harganya tidak rasional.
Ikhsan juga telah menginstruksikan seluruh pimpinan PLN di tingkat cabang sampai ranting memasang spanduk di depan kantor untuk menjelaskan secara transparan standar harga penyambungan listrik maupun pengalihan ke sistem listrik prabayar.
"Kalau mau merobah sistemnya langsung ke PLN atau hubungi layanan 123 dan tidak ada tanggungan biaya. Jadi, kalau ada oknum PLN yang minta uang akan ditindak tegas," ujar Ikhsan.
Saat ini 92 persen dari 440 ribu pelanggan adalah tipe rumah tangga (R2) dan harga jual PLN jauh di bawah standar harga jual nasional yang tarif non subsidi Rp1.500 per KWH sehingga BUMN ini juga mendorong penambahan pelanggan industri.
Untuk listrik prabayar di Maluku sudah ada sekitar 7.000 pelanggan dari total pelanggan Maluku-Malut sekitar 440 ribu, dan ke depan PLN akan dorong terus.
"Ditargetkan tahun ini 30 persen pelanggan sudah pakai prabayar," katanya.
Menurut Ikhsan, di Provinsi Maluku dan Maluku Utara terdapat 1,8 MW listrik tenaga surya untuk melayani kebutuhan masyarakat seperti di pulau tiga, pulau panjang, dan beberapa pulau lainnya.
"Membangun satu MW tenaga surya membutuhkan dana Rp30 miliar tetapi kalau cuaca mendung maka batreri yang ada bisa bertahan menyimpan tenaga listrik selama tiga hari, sedangkan untuk tenaga diesel Rp5 miliar hanya saja untuk perawatan diesel ini lebih mahal," ujarnya. (ant/bm 010)
"Sedikitnya ada delapan sampai sepuluh orang yang melakukan pelanggaran seperti ini sudah kami pecat," kata Manajer Umum Ikhsan Asaad, di Ambon, Selasa (30/6/2015).
Ia mengungkapkan, mereka yang kedapatan mempermainkan pelanggan diberikan sanksi tegas akibat sengaja menerima pembayaran untuk penyambungan baru tetapi harganya tidak rasional.
Ikhsan juga telah menginstruksikan seluruh pimpinan PLN di tingkat cabang sampai ranting memasang spanduk di depan kantor untuk menjelaskan secara transparan standar harga penyambungan listrik maupun pengalihan ke sistem listrik prabayar.
"Kalau mau merobah sistemnya langsung ke PLN atau hubungi layanan 123 dan tidak ada tanggungan biaya. Jadi, kalau ada oknum PLN yang minta uang akan ditindak tegas," ujar Ikhsan.
Saat ini 92 persen dari 440 ribu pelanggan adalah tipe rumah tangga (R2) dan harga jual PLN jauh di bawah standar harga jual nasional yang tarif non subsidi Rp1.500 per KWH sehingga BUMN ini juga mendorong penambahan pelanggan industri.
Untuk listrik prabayar di Maluku sudah ada sekitar 7.000 pelanggan dari total pelanggan Maluku-Malut sekitar 440 ribu, dan ke depan PLN akan dorong terus.
"Ditargetkan tahun ini 30 persen pelanggan sudah pakai prabayar," katanya.
Menurut Ikhsan, di Provinsi Maluku dan Maluku Utara terdapat 1,8 MW listrik tenaga surya untuk melayani kebutuhan masyarakat seperti di pulau tiga, pulau panjang, dan beberapa pulau lainnya.
"Membangun satu MW tenaga surya membutuhkan dana Rp30 miliar tetapi kalau cuaca mendung maka batreri yang ada bisa bertahan menyimpan tenaga listrik selama tiga hari, sedangkan untuk tenaga diesel Rp5 miliar hanya saja untuk perawatan diesel ini lebih mahal," ujarnya. (ant/bm 010)