Gubernur: Tambang Gunung Botak Ditutup Usai Lebaran
http://www.beritamalukuonline.com/2015/06/gubernur-tambang-gunung-botak-ditutup.html
BERITA MALUKU. Gubernur Maluku Said Assagaff menegaskan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak Kecamatan Wamsaid, Kabupaten Pulau Buru, akan ditutup usai perayaan Lebaran 1436 Hijriah.
"Setelah selesai bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah, kita langsung tutup lokasi tambangnya karena banyak menimbulkan masalah, terutama konflik antarpenambang dengan warga setempat hingga menimbulkan korban jiwa," kata Gubernur Said di Ambon, Selasa (30/6/2015).
Dia menegaskan, telah menerima laporan tentang kondisi tambang emas ilegal serta langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buru dan Bupati setempat Ramly Umasugi.
Masalah penutupan lokasi pertambangan ilegal yang aktivitasnya kebanyakan dilakukan penambang dari luar Maluku tersebut, kata Gubernur, sudah dikoordinasikan dengan Kapolda Maluku Brigjen Pol Murad Ismail dan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Wiyarto.
"Tidak ada istilah main-main soal ini. Lokasi tambang Gunung Botak akan segera kita tutup. Tindakan tegas akan diambil kepada oknum-oknum yang melanggarnya," kata Gubernur.
Gubernur Said mengaku geram dengan masalah pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak karena banyak menimbulkan masalah, baik konflik masyarakat setempat dengan penambang yang mengakibatkan korban jiwa maupun tingkat pencemaran akibat penggunaan bahan beracun dan berbahaya seperti mercuri.
Apa lagi, dirinya menerima laporan, banyak penambang yang bandel dan kembali melakukan aktivitas penambangan, padahal sudah berulang kali dipulangkan.
"Siapa pun yang mencoba menghalangi penutupan areal penambangan ilegal ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Gubernur.
Penutupan lokasi penambangan emas ilegal Gunung Botak tersebut juga sesuai instruksi Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Ambon, 7 Mei 2015.
Presiden Jokowi saat berada lokasi penanaman perdana padi dan jagung di Pulau Buru setelah mendengar laporan Gubernur Said, langsung menginstruksikan Pangdam dan Kapolda menutup aktivitas penambangan emas ilegal tersebut karena lingkungan terancam tercemar merkuri maupun sianida tanpa terkendali.
"Instruksi Presiden harus dilaksanakan secara tegas mengingat aktivitas penambangan emas liar itu sering menimbulkan pertikaian sehingga merengut nyawa, korbannya luka berat/ringan dan rumah rusak atau terbakar," ujarnya.
Gubernur Said juga mengaku sudah berulang kali memerintahkan penutupan kawasan pertambangan emas ilegal tersebut, termasuk saat masih menjadi Wagub Maluku periode 2008 - 2013.
"Tidak ada kompromi lagi. Tambang yang sudah digarap secara ilegal selama tiga tahun terakhir ini harus ditutup, apalagi sudah diinstruksikan langsung oleh Kepala Negara, sehingga tidak menimbulkan berbagai dampak negatif dikemudian hari, terutama kerusakan lingkungan," ujarnya.
Setelah ditutup nanti, baru akan dibicarakan agar lokasi tersebut dikelola perusahaan pertambangan sehingga memberikan dampak bagi daerah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bentrokan antarwarga adat Kabupaten Buru dengan sejumlah penambang emas di Desa Wamsaid jalur C, mengakibatkan satu orang meninggal dunia akibat ditusuk benda tajam serta satu pos pengamanan milik polisi dan satu kios dibakar massa.
Perkelahian antarwarga ini terjadi 3 Juni malam sekitar pukul 21.00 WIT pada salah satu tempat hiburan (karaoke) di jalur C Desa Wamsaid, tetapi tidak diketahui pasti penyebabnya karena miras atau masalah lain.
Insiden perkelahian pada tempat hiburan ini diduga kuat menjadi pemicu timbulnya perkelahian antarawarga adat dengan para penambang asal daerah tetangga. (ant/bm 01)
"Setelah selesai bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah, kita langsung tutup lokasi tambangnya karena banyak menimbulkan masalah, terutama konflik antarpenambang dengan warga setempat hingga menimbulkan korban jiwa," kata Gubernur Said di Ambon, Selasa (30/6/2015).
Dia menegaskan, telah menerima laporan tentang kondisi tambang emas ilegal serta langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buru dan Bupati setempat Ramly Umasugi.
Masalah penutupan lokasi pertambangan ilegal yang aktivitasnya kebanyakan dilakukan penambang dari luar Maluku tersebut, kata Gubernur, sudah dikoordinasikan dengan Kapolda Maluku Brigjen Pol Murad Ismail dan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Wiyarto.
"Tidak ada istilah main-main soal ini. Lokasi tambang Gunung Botak akan segera kita tutup. Tindakan tegas akan diambil kepada oknum-oknum yang melanggarnya," kata Gubernur.
Gubernur Said mengaku geram dengan masalah pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak karena banyak menimbulkan masalah, baik konflik masyarakat setempat dengan penambang yang mengakibatkan korban jiwa maupun tingkat pencemaran akibat penggunaan bahan beracun dan berbahaya seperti mercuri.
Apa lagi, dirinya menerima laporan, banyak penambang yang bandel dan kembali melakukan aktivitas penambangan, padahal sudah berulang kali dipulangkan.
"Siapa pun yang mencoba menghalangi penutupan areal penambangan ilegal ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Gubernur.
Penutupan lokasi penambangan emas ilegal Gunung Botak tersebut juga sesuai instruksi Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Ambon, 7 Mei 2015.
Presiden Jokowi saat berada lokasi penanaman perdana padi dan jagung di Pulau Buru setelah mendengar laporan Gubernur Said, langsung menginstruksikan Pangdam dan Kapolda menutup aktivitas penambangan emas ilegal tersebut karena lingkungan terancam tercemar merkuri maupun sianida tanpa terkendali.
"Instruksi Presiden harus dilaksanakan secara tegas mengingat aktivitas penambangan emas liar itu sering menimbulkan pertikaian sehingga merengut nyawa, korbannya luka berat/ringan dan rumah rusak atau terbakar," ujarnya.
Gubernur Said juga mengaku sudah berulang kali memerintahkan penutupan kawasan pertambangan emas ilegal tersebut, termasuk saat masih menjadi Wagub Maluku periode 2008 - 2013.
"Tidak ada kompromi lagi. Tambang yang sudah digarap secara ilegal selama tiga tahun terakhir ini harus ditutup, apalagi sudah diinstruksikan langsung oleh Kepala Negara, sehingga tidak menimbulkan berbagai dampak negatif dikemudian hari, terutama kerusakan lingkungan," ujarnya.
Setelah ditutup nanti, baru akan dibicarakan agar lokasi tersebut dikelola perusahaan pertambangan sehingga memberikan dampak bagi daerah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bentrokan antarwarga adat Kabupaten Buru dengan sejumlah penambang emas di Desa Wamsaid jalur C, mengakibatkan satu orang meninggal dunia akibat ditusuk benda tajam serta satu pos pengamanan milik polisi dan satu kios dibakar massa.
Perkelahian antarwarga ini terjadi 3 Juni malam sekitar pukul 21.00 WIT pada salah satu tempat hiburan (karaoke) di jalur C Desa Wamsaid, tetapi tidak diketahui pasti penyebabnya karena miras atau masalah lain.
Insiden perkelahian pada tempat hiburan ini diduga kuat menjadi pemicu timbulnya perkelahian antarawarga adat dengan para penambang asal daerah tetangga. (ant/bm 01)