Gubernur Malut Himbau Bupati Morotai Hormati Proses Hukum | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Malut Himbau Bupati Morotai Hormati Proses Hukum

BERITA MALUKU. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengimbau Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua untuk menghormati proses hukum yang dihadapi, dengan memenuhi panggilan KPK dalam kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mokhtar.

"Gubernur berharap Bupati Rusli Sibua menghormati proses hukum di KPK, sehingga masalah ini cepat tuntas," kata Karo Humas dan Protokoler Pemprov Malut, Salmin Janidi di Ternate, Selasa (30/6/2015).

Dia mengatakan, Gubernur Abdul Gani Kasuba akan menunjuk salah satu pejabat Pemprov untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pulau Morotai.

"Kalau memang Bupati Rusli Sibua ditahan KPK, otomatis gubernur menyiapkan Plt untuk menjalankan roda pemerintahan di kabupaten itu," katanya.

Gubernur, kata Salmin, juga berharap masalah yang dihadapi Bupati Rusli Sibua bisa segera selesai, agar aktivitas pemerintahan di kabupaten tersebut tidak terganggu oleh aksi unjuk rasa masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah tersebut.

Aksi pemboikotan ini berawal saat warga Morotai yang dipimpin masing-masing Kepala Desa mendatangi Kantor Bupati, Senin dan hari ini, untuk memberikan dukungan kepada Rusli Sibua yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selasa pagi, aktivitas pemerintahan di Morotai berjalan seperti biasa. Namun, suasana berubah ketika serombongan orang tiba-tiba mendatangi kantor bupati dan berunjuk rasa. Mereka berorasi dan membakar ban untuk menunjukkan dukungan kepada Bupati Rusli Sibua.

Massa juga mendesak para PNS agar meninggalkan kantor untuk bergabung. Permintaan itu dituruti oleh para pegawai, yang langsung berhamburan keluar dan turun ke jalan.

Tidak hanya bergabung, para PNS ini juga melakukan aksi bakar baju dinas sebagai bentuk kekecewaan terhadap KPK yang menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka.

"Rusli Sibua adalah tokoh pembangunan Morotai. Di tangan beliaulah, wajah Morotai berubah seperti sekarang ini. Karena itu, tak heran kalau hari ini seluruh rakyat Morotai merasa kecewa dengan penetapan Rusli Sibua sebagai tersangka," kata koordinator massa, Parto, saat berorasi.

Pada Senin (29/6), Bupati Morotai Rusli Sibua diperiksa oleh tim penyidik KPK di ruangan tindak pidana korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ternate pukul 09.00 WIT. Pemeriksaan terhadap Rusli ini dipimpin penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Penyidik KPK, Novel Baswedan ketika dikonfirmasi menyatakan, selain Rusli Sibua, KPK juga memeriksa dua orang saksi yang terkait kasus tersebut.

Novel mengatakan pemeriksaan terhadap Rusli merupakan rangkaian pemeriksaan kasus di Ternate dan sedikitnya tiga orang yang diperiksa pada waktu yang sama.

Dalam persidangan Akil, Rusli disebut memberikan suap Rp2, 98 miliar dari total Rp6 miliar yang dijanjikan untuk memuluskan kemenangan perkara.

Akil disebut meminta Rusli mengirimkan suap ke CV Ratu Samagat dengan catatan sebagai biaya angkutan kelapa sawit. Suap digelontorkan dua tahap, yaitu Rp1 miliar pada 16 Juni dan Rp1,98 miliar pada 20 Juni 2011. (Ant/bm 01)
Malut 1421190797839449164
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks