Tim KPK Berkoordinasi dengan Aparat Hukum dan Keamanan di Maluku
http://www.beritamalukuonline.com/2015/05/tim-kpk-berkoordinasi-dengan-aparat.html
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, usai pertemuan dengan Kajati Maluku, Chuck Suryosumpeno, Kapolda Maluku, Brigjen (Pol) Murad Ismael dan Kasdam XVI/Pattimura, Brigjen (TNI) Juwondo mengemukakan, koordinasi dilakukan agar sinergis dalam penegakan hukum.
"Kami menerima masukan dari Kejati, Polda dan Kodam XVI/Pattimura terkait hambatan maupun kebutuhan untuk penegakan hukum dalam upaya menyelamatkan SDA di Maluku," ujarnya.
Dia memandang perlu menerapkan teknologi informasi untuk mengatasi karakteristik Maluku yang berupa wilayah kepulauan.
"Teknologi informasi harus diterapkan untuk menjawab karakterisk Maluku yang berupa kepulauan tersebar di sembilan Kabupaten dan dua Kota dengan berbatasan langsung negara tetangga Timor Leste maupun Australia," kata Adnan.
Disinggung kunjungannya ke kapal MV.Hai Fa yang ditangkap tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dia menjelaskan, bertujuan mengetahui penanganan, baik nahkoda maupun anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Pendaratan Nasional (PPN) Tantui, Kota Ambon, kemarin (Selasa).
"Agak kesulitan soal bahasa sehingga kurang jelas komunikasi dengan nakhoda maupun ABk MV.Hai Fa," ujarnya.
Didesak KPK bisa menangani MV.Hai Fa ternyata saat ditangkap tidak mengantongi Surat Layak Operasi (SLO) tapi Surat Izin Berlayar (SIB) diterbitkan, Adnan mengelak dengan mengemukakan itu buka kewenangan institusi tersebut.
"Itu kewenangan aparat penegak hukum maupun keamanan dengan KKP harus menelusuri alasannya sehingga SLO belum diberikan tapi SIB diterbitkan," tegasnya.
Kajati Maluku, Chuck Suryosumpeno memandang perlu pihak berkompeten perlu merevisi Undang - Undang Perikanan agar memberikan kewenangan bagi Jaksa Penuntut Umum(JPU) mengajukan tuntutan yang bisa menimbulkan efek jera.
"Pengalaman kasus MV.Hai Fa hanya bisa dijerat dengan pelanggaran sehingga ke depan harus melakukan revisi UU Perikanan," ujarnya.
Sedangkan Kapolda Maluku, Murad Ismael mengapresiasi koordinasi tim KPK sehingga penegakkan hukum di daerah semakin sinergis dengan kendala karakteristik kepulauan.
Dia merujuk Maluku miliki lautan mencapai 92,4 persen dari wilayahnya seluas 581.376 KM2 dengan 1.340 buah pulau.
"Jadi kendala tersebut harus diatasi dengan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi sehingga sinergis penegakan hukum di Maluku," kata Kapolda Murad. (ant/bm 10)