Soal Penutupan Tambang Emas di Buru, Kapolda Ngaku Belum Terima Inpres | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Soal Penutupan Tambang Emas di Buru, Kapolda Ngaku Belum Terima Inpres

Ambon - Berita Maluku. Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Murad Ismael mengaku, belum terima Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo untuk menutup lokasi penambangan emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

"Saya belum mendapatkan instruksi Presiden yang biasanya jelas pertimbangannya dari berbagai aspek," katanya di Ambon, Rabu (13/5/2015).

Kapolda mengakui baru diberitahu Gubernur Maluku, Said Assagaff bahwa ada instruksi Presiden untuk menutup aktivitas penambangan emas di kawasan Gunung Botak.

Begitu pun pemberitaan media massa, baik lokal maupun nasional.

Hanya saja, menurut dia, Instruksi yang dikeluarkan Presiden itu biasanya melalui Kapolri maupun Gubernur secara tertulis sebagai dasar hukum untuk bertindak.

"Saya di daerah tidak bisa sewenang - wenang bertindak tanpa dilengkapi dasar hukum," kata Kapolda.

Apalagi di Maluku soal status tanah negara itu relatif terbatas jumlahnya. Bahkan, di Kabupaten seperti di pulau Buru status tanah adalah hak ulayat.

"Pastinya bila menangani tanah hak ulayat itu berhadapan dengan para Raja (sapaan kepala desa) yang miliki otoritas adat dijunjung tinggi sebagai warisan leluhur," tegas Kapolda.

Dia mengemukakan, berkaitan dengan hak ulayat, maka itu kewenangan Bupati Buru, Ramly Umasugi.

"Bupati Ramly harus proaktif menyikapi penambangan emas di sana (Gunung Botak) karena itu lahan hak ulayat masyarakat adat setempat," ujar Kapolda.

Sebelumnya Gubernur Maluku, Said Assagaff akan mengkoordinasikan instruksi Presiden Joko Widodo agar menutup lokasi penambangan emas di kawasan Gunung Botak dengan Kapolda setempat, Brigjen Pol.Murad Ismael dan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI. Wiyarto.

"Saya perlu berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda karena Presiden saat menginstruksikan mereka tidak dengar," katanya.

Presiden Jokowi saat berada lokasi penanaman perdana padi dan jagung di Buru setelah mendengar laporan Gubernur Said langsung menginstruksikan Pangdam dan Kapolda menutup aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak karena lingkungan terancam tercemar lembang merkuri tanpa terkendali.

"Pastinya instruksi Presiden dilaksanakan Pangdam dan Kapolda secara tegas karenanya perlu dikoordinasikan mengingat aktivitas penambangan emas liar itu sering juga menimbulkan pertikaian sehingga merengut nyawa, korbannya luka berat/ringan dan rumah rusak atau terbakar,"ujarnya.

Disinggung saat masih menjadi Wagub Maluku periode 2008 - 2013 telah menutup kawasan Gunung Botak, dia menjelaskan, para wartawan juga tahu kondisinya.

"Saya jamin penutupan ini tidak ada kompromi lagi karena diinstruksikan langsung oleh Kepala Negara yang pastinya mengikuti perkembangan realisasinya melalui anggota Kabinet Kerja teknis," tandas Gubernur.

Dia juga mengemukakan, Bupati Buru, Ramly Umasugi melaporkan secara lisan bahwa ada investor yang berminat mengelola potensi emas Gunung Botak.

"Investor silahkan berproses dan bila Bupati Buru mengeluarkan izin, maka saya siap merekomendasikan penambangan emas tersebut," katanya.

Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolda Maluku dan jajarannya segera mengambil langkah - langkah tegas untuk menutup lokasi tambang emas Gunung Botak yang telah dikelola selama lebih dari tiga tahun.

Apalagi, lanjutnya, pengelolaannya tidak berizin dan masih berstatus ilegal sehingga segera ditertibkan.

"Sebagaimana barang ilegal harus disita. Pertambangan ilegal juga harus ditutup demi kelangsungan pertumbuhan lingkungan Kabupaten Buru yang baik dan sehat," ujarnya. (ant/bm 10)
Investasi 1182329433633245270
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks