Puluhan ABK Kamboja Eks PT. PBR Dideportasi dari Tual | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Puluhan ABK Kamboja Eks PT. PBR Dideportasi dari Tual

Tual - Berita Maluku. Sebanyak 38 warga negara Kamboja eks ABK PT. Pusaka Benjina Resources (PBR) dipulangkan dari Tual, Maluku Tenggara ke negaranya, Sabtu pagi.

Laporan wartawan Antara menyebutkan, para ABK itu termasuk di antara 284 ABK asing yang dievakuasi dari Benjina, Kepulauan Aru ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual, pada tiga hari lalu oleh satgas PSDKP-Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dibantu aparat Polres Kepulauan Aru.

Seluruh 38 warga Kamboja itu diberangkatkan dengan pesawat Garuda dari Bandara Karel Satsuibun Ibra, Maluku Tenggara langsung ke Jakarta pada pukul 10.30 WIT, dikawal dua orang petugas dari Direktorat Jenderal Keimigrasian.

Dari Jakarta mereka dijadwalkan diterbangkan dari Bandara Internasional Soerkarno-Hatta langsung menuju Kamboja.

Kepala Imigrasi Tual Rudiara Kosasih menyatakan pihaknya hingga kini masih terus berkoordinasi dengan Imigrasi Kelas I Ambon maupun Ditjen Keimigrasian Jakarta untuk mengurus deportasi warga negara Myanmar dan Thailand yang masih berada di PPN Tual sebagai tempat penampungan sementara.

"Sampai saat ini masih terdapat 249 ABK asal Myanmar, delapan ABK asal Laos, dan 42 ABK asal Thailand yang harus kami urus kepulangannya ke negara mereka masing-masing," katanya.

Sejak pertama kali kegiatan evakuasi ABK asing korban perbudakan di Benjina dilakukan pada 4 April 2015, sudah sekira 600 warga asing asal Myanmar, Thailand, Kamboja dan Laos yang ditampung di PPN Tual.

Sebelumnya, Imigrasi Tual sudah mendeportasi 68 ABK asal Kamboja dan 128 ABK asal Myanmar.

Di antara ratusan ABK yang masih berada di PPN Tual, 45 di antaranya diperiksa polisi terkait dugaan perdagangan manusia di Benjina.

Dugaan perdagangan manusia itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan tim penyidik dari Bareskrim Polri, dan sejauh ini sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya warga negara Thailand.

Kasus dugaan perbudakan dan perdagangan manusia di Benjina pertama kali terkuak setelah media Amerika Serikat Associated Press menurunkan laporan berjudul "Was Your Seafood Caught By Slaves?".

Laporan berupa rekaman video itu memperlihatkan sel-sel tahanan dan kuburan di Pulau Benjina, markas PT Pusaka Benjina Resources. (ant/bm 10)
Investasi 3059631886101811721
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks